TANAH KARO – SUMBER
Ratusan warga Desa Partibi Tembe, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo menyesalkan sikap PT. Dewantara Radja Mandiri (DRM) selaku pihak pemenang penebangan kayu pinus di Siosar tahap II. PT. DRM dinilai mengumbar janji palsu terhadap perbaikan jalan yang rusak akibat lintasan truk pengangkut kayu.
Hal ini terungkap dari sejumlah warga diantaranya, D. Sinaga (43), SP Munthe (45), LD Girsang (50), D. Girsang (54), P. Simanjorang (46) dan ibu-ibu rumah tangga usai mengadakan rapat terkait permasalahan tersebut di Jambur Desa Partibi Tembe, Senin (9/4/2018).
Dijelaskan warga, jauh sebelumnya penebangan kayu pinus Siosar untuk tahap II, PT. DRM berjanji akan memperbaiki jalan di lingkup desa mereka yang rusak akibat lintasan truk kayu muatan berat. Akan tetapi, hingga kini PT. DRM sama sekali tidak menghiraukan hal tersebut.
“Beberapa bulan lalu, kami sudah melakukan komplain, tapi mereka mengabaikan keluhan kami. Awalnya kami sangat yakin akan janji itu, karena kami ketahui bahwa izin mereka sah dari Dirjen Kementerian Kehutanan RI melalui Dinas Kehutanan Provsu di Medan,” tutur mereka.
Akan tetapi, lanjut mereka, setelah meraup keuntungan besar, PT. DRM seakan lupa atas janji mereka dan tak peduli akan kondisi kerusakan jalan yang sudah hancur lebur. Demikian halnya dengan pengawas Dinas Kehutanan Provsu, yang juga tidak mau tahu atas permasalahan tersebut.
Lebih jauh diungkapkan, PT. DRM diduga telah menipu negara dan membohongi warga. Pasalnya, pihak PT. DRM diduga kuat telah berlanjut menebang kayu diluar batas area di Siosar yang semestinya untuk tahap III peruntukan lahan pertanian dan hunian para korban erupsi Gunung Sinabung.
“Untuk penebangan tahap III, luas lahan hutan pinus diperkirakan hanya tinggal lebih kurang 200 hektar. Sementara, informasi yang kami peroleh, luas hutan pinus yang bakal ditebang di Siosar untuk tahap III seluas 480,11 hektar. Oleh karena itu, pihak PT. DRM sudah selayaknya diperiksa pihak terkait,” jelas mereka.
Untuk itu, mereka mengharapkan pihak Dinas Kehutanan Provsu dan Kementerian Kehutanan RI segera meninjau dan mengukur luas lahan yang akan ditebang untuk tahap III. “Hutan pinus merupakan hutan negara (hutan produksi). Kalau pengolahannya tidak jelas, sama dengan membohongi rakyat,” kesal warga.
Mengetahui permasalahan tersebut, warga yang bermukim di seputaran hutan pinus Siosar, seperti warga Desa Nagara dan Desa Merek masing-masing, Apendi Munthe (55) dan TU Girsang (45), turut mengecam sikap PT. DRM yang disinyalir telah membohongi negara dan mencekik hak-hak rakyat.
“Dikaji dari situasi lapangan, PT. DRM sudah terlalu sadis, karena mereka tega membohongi rakyat. Coba kalian lihat di Siosar, masih banyak tumpukan potongan kayu berukuran 2 meter yang sudah membusuk. Padahal, kalau itu langsung dijual lumayan pajaknya yang bisa digunakan negara untuk rakyat. Ini harus diusut tuntas,” tutup warga.
- ALY ATENG MUNTHE