LAPORAN : BOY PRASETYA – MEDAN

Dimana, ring balok/balok pikul yang seharusnya berukuran 12 mili dan 10 mili, diduga diganti dengan ukuran 8 mili dan 9 mili. Lalu, lantai atas yang seharusnya menggunakan besi ukuran 12 mili dan 10 mili, juga diganti dengan ukuran yang tidak sesuai.
Menanggapi hal ini, pihak pemborong yang diketahui bernama Dedi Junaidi, ketika dihubungi wartawan mengatakan, bahwa pekerjaan yang dikerjakannya sudah sesuai dengan progres pekerjaan yang ditentukan oleh Dinas PU Deli Serdang.

Sementara itu, salah seorang staff di Dinas PU Deli Serdang ketika dihubungi SUMUTBERITA.com mengatakan, agar menemui pemborong yang mengerjakan proyek tersebut.
“Jumpai Dedi aja bang, dia pemborongnya,” katanya. Ia juga menjelaskan, bahwa dalam progres pekerjaan tersebut besi yang digunakan adalah besi ukuran 10 mili dan 12 mili.













