• Latest
  • Trending
  • All
Gatot Pujo Nugroho Terancam diperiksa KPK

Gatot Pujo Nugroho Terancam diperiksa KPK

18 November 2014
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

23 July 2023
Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

23 July 2023
AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

23 July 2023
Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

2 July 2023
Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

20 June 2023
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

19 June 2023
Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

17 June 2023
Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

17 June 2023
Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

14 June 2023
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata
Monday, 2 October 2023
  • Login
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
No Result
View All Result
Home Hukum

Gatot Pujo Nugroho Terancam diperiksa KPK

18 November 2014
in Hukum
0
Gatot Pujo Nugroho Terancam diperiksa KPK
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-SUMBER

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar mempercepat proses pelayangan surat perintah penyidikan terhadap 3 orang direksi perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara PDAM Sumut yang telah dilaporkan ke KPK pada 11 September 2013 oleh gerakan aku geram dan anti koruptor (Gagak) Sumut yaitu AT, MR, dan TL.

RelatedPosts

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Ancam Sekretaris PJTK, Bacalon Bupati Karo Bobby Tarigan Dipolisikan: Ku Hajar Kau Nanti

COVER DEPAN EDISI 15 TAHUN IKetiga direksi tersebut diduga melakukan penyimpangangan atas anggaran negara untuk pembangunan proyek penambahan dan pengembangan instalasi pengolahan air sungai dan jaringan pipa transmisi di Kec.Medan Sunggal pada 2014 lalu.

“Saat ini KPK tengah meminta data tambahan atas laporan pengaduan kami terhadap 3 direksi PDAM. Artinya KPK tidak memandang sebelah mata laporan yang kami layangkan. Artinya, pengaduan kami sudah ditindak oleh KPK. Namun, kami meminta agar KPK mempercepat proses penyidikan ini agar uang negara bisa segera diselamatkan,” kata Gubernur GAGAK, Yudi Adrian, Selasa (12/11).

Yudi juga meminta agar KPK juga menyelidiki penyertaan modal proyek tersebut sebesar Rp200miliar pada APBD Sumut di tahun 2012.
Kejanggalan pun terasa, sebab proyek baru dilaksanakan pada 2013 lalu. Sementar berdasarkan aturan yang ada, dana APBD harus digunakan pada tahun dianggarkan. Untuk itu, Yudi memper tanyakan apakah laporan pertanggung jawaban (LPJ) atas anggaran tersebut diterima begitu saja oleh Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

“Ini sangat kita pertanyakan. Masa iya LPJnya begitu saja diterima oleh Gubernur. Apa dia ga bertanya-tanya kok bisa begitu ya. Apakah begini cara Gubernur Sumut menangani BUMD di Sumut? Seakan-akan seperti mengurus kios rokok di pinggir jalan! Nah ini saatnya KPK untuk menelusuri lebih jauh permasalahan ini,”ungkapnya.
Kejanggalan pun tak hanya sampai disitu, sebab penyertaan modal tersebut berjumlah lebih besar daripada data anggaran di lapangan.

Sebelumnya Yudi pernah memperlihatkan data anggaran proyek tersebut sebesar Rp176.076.760.000. Melihat hal tersebut, Yudi pun mempertanyakan kemana sisa anggaran dari penyertaan modal tersebut.
“Sisanya itu kemana yang jumlahmya sekitar Rp23 miliar lebih? Atau dipulangkan ke Pemprov? Kalau dipulangkan kemana uangnya? Apakah untuk membayar dana bagi hasil (DBH) atau untuk apa? Ini harus diselidiki oleh KPK,”ungkap Yudi.

Yudi pun meminta agar Gatot tidak lari dari terpaan korupsi di tubuh PDAM Tirtanadi Sumut. Sebab dikatakan Yudi Gatot turut serta dalam penyertaan modal proyek tersebut. Tak hanya 3 direksi dan Gubsu yang harus diperiksa KPK. Yudi juga meminta KPK juga memerikaa pimpinan produksi (Pimpro) dan pihak konsultan. Sebab kedua pihak ini diduga kuat juga melakukan korupsi terkait proyek tersebut di lapangan.

“Kami bicara berdasarkan data dan investigasi. Kami melihat ada dugaan kuat terjadinya mark up di lapangan yang melibatkan Pimpro dan konsultan. KPK wajib perikaa mereka juga,”ungkap Yudi sembari juga meminta DPRDSU memanggil pihak yang diduga harus bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan di tubuh PDAM Tritanadi Sumut.

Dalam waktu dekat LSM GAGAK pun akan melakukan aksi damai di depan kantor KPK di Jakarta. Selain untuk mengorasikan kasus proyek tersebut, Yudi mengatakan kedatangan pihaknya kesana juga untuk mengapresiasi kerja KPK yang fokus dalam memberantas koruptor.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa LSM GAGAK telah melaporkan ketiga direksi PDAM Tirtanadi Sumut ke KPK. Ketiga direksi disebut-sebut menggelontorkan uang muka untuk proyek tersebut tanpa adanya surat kuasa dari Direktur Utama, Ir. Azzam Rizal, M.Eng yang masih aktif meski mendekam di penjara pada pertengahan 2013 lalu.Sesuai peraturan perusahaan no.4 kpts 2012, Dirut sebagai pengguna anggaran, sedangkan 3 direksi itu sebagai penguasa anggaran.

Dari total biaya Rp176.076.760.000, PDAM Tirtanadi Sumut telah membayar uang muka sebesar Rp35.215.352.000 kepada pihak ketiga, yaitu PT.Wijaya Karya-PT.Cemerlang Samudera Kontrindo, KSO, sesuai nomor kontrak 02/SPJN/P3A/VI/2013, tanggal 18 Juni 2013 yang berakhir pada 2015 mendatang.
Yudi juga mengatakan bahwa Jelas pula ada kesalahan di sini bahwa tidak ada yang namanya uang muka. Yang harus dibayarkan itu adalah sesuai progres pengerjaan dilapangan. Ini sesuai Keppres no 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa.

Yudi pun saat itu mempertanyakan kinerja badan pengawas provinsi Sumut yang sudah kecolongan terhadap hal ini. Dalam hal ini badan pengawas Provsu ada 5 orang. Mereka adalah mantan Sekretaris daerah Provsu Nurdin Lubis (ketua), Abu Hanifa Siregar (Sekretaris), Rajamin Sirait (anggota), Ahmad Gazali (anggota), dan Basrul Kamali (anggota).

Sebelumnya, Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Amrun Lubis mengatakan bahwa pembangunan proyek penambahan dan pengembangan instalasi pengolahan air sungai dan jaringan pipa transmisi yang dilakukan di Kec.Medan Sunggal merupakan kesepakatan antar PDAM Tirtanadi Sumut dengan pihak ketiga saat Direktur Utama, Ir. Azzam Rizal, M.Eng masih aktif. Saat itu Azzam menunjuk Hamdani Siregar sebagai pimpinan produksi (Pimpro) pada tanggal 30 Mei 2012. Di tahun itu tender dimenangkan oleh PT.Wijaya Karya-PT.Cemerlang Samudera Kontrindo, KSO dan terjadilah kesepakatan pembayaran uang muka oleh PDAM Tirtanadi Sumut sebesar 20 persen dari jumlah anggaran proyek.

“Payung hukumnya adalah Keppres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa,”ujar Amrun.
Namun tak berapa lama Hamdani pun mengundurkan diri. Dia diganti oleh Ir.Suheri sesuai rapat dewan pengawas dan direksi PDAM Tirtanadi Sumut pada tanggal 5 Juni 2013 hingga September 2015. Sehingga Suheri harus melanjutkan perjanjian antara PT.Wijaya Karya-PT.Cemerlang Samudera Kontrindo, KSO dan PDAM Tirtanadi Sumut.

Lalu pada tanggal 17 Juli 2013, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho mengeluarkan surat keputusan untuk pengangkatan 3 direksi PDAM Tirtanadi dengan memiliki hak kolektif kolegial dalam mengatur manajemen dan pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut. Surat keputusan gubernur dengan nomor 539/6502 tahun 2013 tersebut dikeluarkan setelah Azzam resmi ditahan pada pertengahan 2013 lalu. 3 direksi tersebut adalah AT (direktur administrasi dan keuangan), MR (direktur operasi), dab TL (direktur produksi dan perencanaan).   (SB 02)

Share4Tweet2
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

25 June 2017
Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

7 October 2015
Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

13 July 2012
Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

1
Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

1
Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

1
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Sumut Berita

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Call
  • Login

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In