Galian C Illegal Hiasi Kecamatan Namorambe

LAPORAN : MONANG – NAMORAMBE

Satpol PP dan Pengusaha galian C di Kecamatan Namorambe Deliserdang di tuding telah “Main mata”. Hal tersebut di ungkapkan sejumlah warga di daerah tersebut karena kesal dengan tingkah sejumlah oknum yang berseragam satpol PP Deli Serdang yang hanya berdiam diri melihat kesengsaraan warga masyarakat, Jumat (29/6) sekira pukul 14.00 wib. Menurut warga sekitar yang tidak mau disebut namanya ini, sejumlah petugas Satpol PP kerap mengunjungi sejumlah lokasi Galian C di daerah mereka. Namun, walau sebagian lokasi galian C berada dilokasi persawahan dan pinggiran sungai petani tidak ada kelihatan upaya dari petugas untuk menghentikan atau melakukan tindakan sesuai dengan SK Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan, Nomor 447 tahun 2011, tentang  pembentukan tim terpadu penertiban kegiatan penambangan bahan galian golongan C dan pengangkutan Bahan galian golongan C di Kabupaten Deli Serdang.

Padahal, menurut warga, keputusan Bupati tersebut sangat jelas menyatakan bahwa Tim terpadu di bentuk untuk melakukan pembinaan, dan penegakan peraturan Daerah terhadap pelaku pelaksanan penambangan bahan galian golongan C dan pengangkutan bahan galian golongan C yang tidak memiliki ijin dan atau menyalahi perizinan yang di berikan.

Selain itu, dalam surat keputusan Bupati tentang penertiban kegiatan galian golongan C juga menyebutkan, bahwa pihak yang berwenang dalam hal ini Satpol PP dan Muspika setempat dapat melakukan upaya paksa penyetopan penambangan  bahan galian golongan C yang bermasalah tersebut. “Mereka kangkangi semua SK Bupati itu”, ungkap warga kesal.

Seperti di Kecamatan Namorambe, walaupun kegiatan galian golongan C tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas, masih dapat beroperasi dengan aman. Padahal seperti yang di ceritakan warga, Oknum Satuan Polisi Pamong praja sering duduk duduk di kantin yang sudah disediakan pengusaha galian tersebut.

Bahkan Muspika Kecamatan Namorambe juga sudah mendatangi lokasi galian golongan C tersebut, kedatangan Muspika Untuk melakukan penertiban. Namun apa aktifitas Galian C tersebut masih terus berjalan tanpa ada hambatan walau tanpa legalitas yang jelas.

Ironisnya lagi, pada waktu muspika Kecamatan Namorambe dan SatPol PP DS melakukan Rajia beberapa waktu yang lalu, sebelum penertuiban di lakukan, warga sempat melihat ada beberapa petugas Satpol PP mendatangi lokasi galian C yang berlokasi di desa Namolandur, Salang Tungir dan beberapa desa yang ada Dikecamatan Namorambe, yang ironisnya lagi, truk-truk pengangkutan bahan matrial tersebut melimtas di depan kantor camat Namorambe.

Amatan wartawan di lapangan, ratusan truk pengangkut matreal masih lalulalang di daerah kecamatan Namorambe, aktipitas galian C tersebut membuat sejumlah warga menjadi kesal, karena sepanjang jalan besar Namorambe menuju Medan penuh dengan abu. Warga berharap agar Bupati Deliserdang Drs Amri Tambunan segera mengambil tindakan dan memanggil kasatpol PP DS, karena warga menduga KasatPol PP DS sudah ada “Main Mata” dengan sejumlah pengusaha Galian C di kecamatan Namorambe.

Saat wartawan menyambangi kantor Camat namorambe Jumat siang kemarin guna konfirmasi terkait maraknya aktifitas galian C di Kecamatan Namorambe tidak berhasil. Dimana, Camat Namorambe Drs Hendra Wijaya tidak berada dikantornya. Saat dihubungi via telepon selulernya juga tidak berhasil karena sedang tidak aktif

Terpisah, KasatPol PP Deli Serdang J Manurung saat dikonfirmasi via ponselnya terkait tudingan warga juga tidak membuahkan hasil. Dimana, ponsel orang nomor satu di jajaran satuan Polisi Pamong Praja itu juga sedang tidak aktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.