Gak Kapok Ditembak, Residivis Rampok Gol Lagi

MEDAN – SUMBER

Tim Khusus Antibegal Sat Reskrim Polresta Medan, meringkus empat tersangka perampokan sepedamotor dari berbagai lokasi di Medan, Selasa (13/10) kemarin.
Keempat tersangka yang diamankan, yakni RA (31) warga Jalan Suluh Medan Tembung, DL (26) warga Jalan Wiliem Iskandar, IS (25) warga Jalan Besar Sibiru-biru dan seorang penadah A alias E (30) warga Desa Bandar Khalifah.

“Para tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Dua tersangka bahkan ditembak tahun lalu, tapi tidak kapok juga dan beraksi lagi melakukan perampokan,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Rabu (21/10).

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto bersama Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono serta Kanit Pidum AKP Bayu P Samara saat memaparkan hasil tangkapan.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto bersama Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono serta Kanit Pidum AKP Bayu P Samara saat memaparkan hasil tangkapan.

Dalam aksinya, sebut Mardiaz, tersangka melumpuhkan korbannya, Ahmad (45) Jalan Setia Luhur, Medan Helvetia cara dengan menyetrum korban, kemudian menggasak harta benda korban. “Sepeda motor hasil curian dimodifikasi plat kendaraan, rangka mesin dan STNKnya, kemudian dijual ke Aceh,” beber Mardiaz.

Mantan Kapolres Madina itu mengutarakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini untuk mencari pelaku lain yang masih buron. Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor berbagai jenis, puluhan plat kendaraan dan alat setrum.

Sedangkan para tersangka mengaku menjual sepedamotor tersebut seharga Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. “Harga yang kami jual bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Uang hasil penjualan itu kami gunakan untuk foya-foya dan makai narkoba,” kata tersangka RA.

  • DEDI