LAPORAN : ESRON – NAMORAMBE
Sudah jatuh ketimpa tangga. Pepatah ini sepertinya pantas digambarkan kepada Eferedy Saragih alias Fredy (43) warga Desa Ujung Labuhan Dusun II Perumahan Poni Garden Kecamatan Namorambe, Deli Serdang ini. Dimana, gaji selama sebulan buruh pabrik yang telah bekerja puluhan tahun itu “dirampas” mantan Kanit Reskrim Polsek Namorambe, Ipda Suhardiman SH MHum yang saat ini menjabat Kasat I Narkoba Polres Deli Derdang.
Uang senilai Rp 700 Ribu milik korban diambil paksa saat dirinya terlibat dalam kasus togel beberapa bulan lalu.
Menurut keterangan Fredy kepada sejumlah wartawan Sabtu, (28/7) sekira pukul 16.00 wib, hal itu bermula ketika dirinya tertangkap tangan saat menjajakan kupon togel di sebuah pabrik pengolahan kayu Gudang-100 di Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe beberapa bulan lalu. Selain merampas gaji selama sebulan bekerja di perusahaan tersebut dari saku celanaya, saat itu sepasukan anggota Reskrim Polsek Namorambe di bawah komando Ipda Suhardiman SH MHum turut menyita barang bukti (BB) berupa sebuah HP Nokia 2300 berisi tebakan angka dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp 192 Ribu, ucap Fredy.
Dikatakan Fredy, setelah kasus togel tersebut dinyatakan P21 oleh Kejari Lubuk Pakam yang bersidang di Pancur Batu, Fredy divonis hukuman 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim. Korban pun menjalani sisa hukumnaya di LP Pancur Batu.
Ironisnya, kata Fredy, setelah hampir 2 minggu korban selesai menjalani hukumannya, (bebas dari penjara) pihak kepolisian Namorambe tidak kunjung memanggilnya untuk mengembalikan uang senilai Rp 700 Ribu yang notabene tidak dimasukkan dalam berkas penyidikan dan dalam barang bukti yang diajukan di pengadilan.
“Begitu saya keluar dari LP usai menjalani hukuman, uang gaji saya sebesar Rp 700 Ribu yang diambil Polisi saat itu tidak juga dikembalikan.
Kuat dugaan saya, uang tersebut telah ditelap oleh Polisi ketika melakukan penangkapan saat itu. Sementara, gaji saya tersebut sangat saya butuhkan untuk belanja keperluan anak dan istri saya,” jelas Fredy lesu.
Disebutkannya, tudingan terkait uang gajinya yang ikut dirampas Polisi saat penangkapan bukan mengada-ngada atau juga sebagai balas dendam. “Soalnya, saat Polisi mengambil gaji saya itu, turut disaksikan rekan kerja saya sebagai security bernama S Ginting dan seorang pemuda setempat JP Sitepu,” bebernya.
Oleh karena itu, saya sangat berharap Kapoldasu segera melakukan penindakan kepada anggotanya yang nakal. Apa yang dilakukan mereka sangat bertentangan dengan motto Kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, ucap pria berperawakan kurus ini.