*Jaksa Berjanji Akan Periksa Pihak Bersangkutan
LAPORAN : LAMS TOMORROW / PARDY
Terkait dugaan penyimpangan pengerjaan proyek perkerasan jalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Desa Kuta Pengkih Dusun Kuta Kendit Kec Mardingding Kab.Karo senilai Rp. 355.0000, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabanjahe melalui Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacab Jari) Tiga Binanga Sumanggar Siagian SH berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna memperjelas status kegiatan tersebut.
“Kita akan segera panggil dan periksa pihak-pihak yang bersangkutan dengan proyek PNPM yang ada di Desa itu. Kita masih pelajari siapa saja yang terkait dalam pengerjaan proyek tersebut,” ujar Sumanggar, Minggu kemarin ketika diwawancarai wartawan lewat telepon selulernya.
Selain penegasan ini, sebelumnya juga Jaksa berdarah Batak Tapanuli itu pernah mengungkapkan komitmennya kesejumlah wartawan dan LSM di ruangannya bahwa pihaknya sungguh-sungguh memantau penggunaan anggaran pemerintah (APBN, APBD) di wilayah hukumnya.
“ Mari kita kerja sama dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah di Karo ini, jika ada pihak yang main-main dengan penggunaan dana pemerintah silahkan bekerja sama dengan pihak kita. Kita tidak tolelir oknum-oknum yang sengaja menyelewengkan anggaran-anggaran pemerintah yang diprioritaskan untuk pembangunan demi kesejahteraan bersama,” tukas Siagian kala itu.
Menanggapi pernyataan Kacab Jari, Sekretaris Bakindo Kab.Karo Lamhot Situmorang, Selasa (11/9) di Kantornya berharap agar apa yang telah diutarakan penegak hukum ini betul-betul dilaksanakan. “ Apa yang telah diucapkan Kacab Jari Tiga Binanga ini telah sejalan dengan amanah bapak Presiden SBY baru-baru ini yang dilansir di beberapa media yang mengatakan agar seluruh jajaran pemerintahan di Indonesia tidak main-main dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN.
Kita ketahui bersama, bahwa anggaran PNPM itu dari pusat, jadi dalam hal ini Kacab Jari Sumanggar Siagian sudah layak menunjukkan prestasi awal untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana PNPM di Kuta Kendit. Seperti apa yang diberitakan beberapa media cetak baru-baru ini, bahwa indikasi penyimpangan di Desa Kuta Kendit itu ada pada penggunaan materil (Batu) yang diduga tidak sesuai bestek,” ujar Situmorang penuh harap.
Lebih lanjut dikatakan Situmorang, sesuai data yang didapatnya, bahwa dugaan penyimpangan Proyek PNPM yang terendus saat ini bukan hanya di Desa Kuta Kendit, bahkan beberapa Desa di Kecamatan yang lain juga ada dengan satus yang sama. Seperti di Desa Beganding Kec Simpang Empat, proyek PNPM di Desa itu juga sangat memprihatinkan, padahal dana yang dituangkan untuk kegiatan di Desa tersebut lumayan cukup tinggi.
“Melihat situsi ini, pihak DPRD Karo juga perlu mengadakan peninjauan, jangan hanya duduk manis saja di kantor sana, agar tidak menumbuhkan asumsi-asumsi miring bagi masyarakat. Pihak DPRD Karo kalau boleh jangan hanya santai mendengar informasi saja, silahkan aktifkan Komisi yang membidangi pembangunan itu,” tegas Situmorang lagi.