
MEDAN – SUMBER
Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengaku sangat kecewa, lantaran Provinsi Sumut tidak diikutkan dalam “Konsorsium Pariwisata Halal” yang digelar Kementerian Pariwisata di Jakarta dan Padang baru-baru ini.
Padahal, daerah ini sedang mengembangkan kawasan Danau Toba menjadi salah satu kawasan pariwisata strategis nasional dengan 80 persen pengunjung berasal dari Malaysia atau komunitas Muslim.
“Kita kecewa dan kaget saat tahu kalau Sumut tidak diundang untuk mengikuti konsorsium pariwisata halal itu,” jelas anggota Komisi B DPRD Sumut Siti Aminah Perangin-angin SE kepada wartawan melalui selularnya, Minggu (1/10/2017).
Padahal, kata dia, ada 10 provinsi di Indonesia yang diundang dalam acara itu diantaranya, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Barat, Banten, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan lainnya. “Sumut maupun kabupaten/kota se-Sumut tidak ikut,” tandasnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Sumut saat ini sedang memacu untuk mengembangkan objek wisata Danau Toba yang 80 persen wisatawannya berasal dari Malaysia dan masuk dalam kawasan destinasi prioritas nasional.
“Disini perlunya Kepala Dinas Provinsi Sumut berinovatif dengan ‘menjual’ objek wisata di Sumut. Jangan hanya vakum dan berserah kepada Tuhan. Seharusnya, Dinas Pariwisata Sumut mempersiapkan konsep dan ikut proaktif dalam konsorsium wisata halal dimaksud,” ujarnya.
Diungkapkan, Jepang dan Korea Selatan sedang gencar-gencarnya mempersiapkan wisata halal. “Kenapa Sumut tidak demikian?. Ini perlu bahan masukan bagi Gubernur Sumut untuk menegur Kepala Dinas Pariwisata, agar proaktif dalam pengembangan pariwisata,” tandasnya.
Sementara, anggota Komisi B DPRD Sumut Satriya Yudha Wibowo turut menimpali pernyataan itu. Menurutnya, dalam persoalan ini, pihaknya telah menghubungi Kementerian Pariwisata dan mempertanyakan alasan tidak diundangnya Sumut dalam pembahasan mengenai pengembangan wisata halal tersebut.
“Akan tetapi, Kementerian Pariwisata menganjurkan agar mempertanyakan persoalan ini ke Dinas Pariwisata Sumut. Saat ini di Danau Toba ada Badan Otorita Danau Toba (BODT) yang bertugas mengkonsep kepariwisataan. Salah satu program yang tengah dilaksanakan, yakni program homestay. Namun, program tersebut belum dikelola secara profesional seperti halnya di Bali yang menerapkan konsep wisata halal,” ungkap Satriya.
Ia berharap, program homestay dikelola secara profesional, jika memang itu yang sedang dikembangkan. Seperti di Bali, kata dia, ada hotel halal yang melarang keras menjual alcohol. Jika ada tamu menginap, harus berstatus suami istri, tidak boleh merokok dan ada kitab suci Alquran serta sajadah di setiap kamar. Padahal, 80 persen pekerja di hotel tersebut beragama hindu dari penduduk lokal.
“Konsep wisata halal bukan semata-mata masalah agama, tetapi juga prinsipil bagi para wisatawan, seperti ada yang tidak suka rokok, alkohol maupun makanan yang tidak halal. Ini harus dikembangkan di daerah wisata di Sumut, karena wisata halal merupakan kebutuhan bagi Sumut,” tutupnya.
- RED