TANAH KARO – SUMBER
DPRD Karo menyetujui penyerahan Personil, Pendanaan, Sarana Prasarana dan Dokumen (P3D) Akademi Kebidanan (Akbid) Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam rapat paripurna DPRD Karo, Selasa (22/5/2018).
Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Nora Else br Surbakti didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban SE dan Inolia br Ginting serta dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Cory Sriwati br Sebayang dan Sekdakab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si.
Wakil Bupati Karo Cory Sriwati br Sebayang dalam pidatonya menjelaskan, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa pengelolahan dan/atau penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Sehubungan dengan proses pengalihkelolaan pendidikan tinggi di Karo yang dalam hal ini adalah pengalihan Akbid Pemkab Karo kepada Kemenkes RI, maka salah satu persyaratannya adalah penyerahan surat pernyataan kesediaan atas penyerahan P3D dari kepala daerah kepada Kemenkes RI, untuk melengkapi penyerahan P3D tersebut maka diperlukan persetujuan DPRD,” ungkap Cory.
Berdasarkan amatan SUMUT BERITA, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan oleh Ketua DPRD Karo Nora Else br Surbakti yang selanjutnya diserahkan kepada Wakil Bupati Karo dihadapan Wakil Ketua DPRD Karo, Sekdakab Karo, anggota DPRD Karo, unsur Forkopimda dan peserta rapat paripurna.
- PARDI SIMALANGO