• Latest
  • Trending
  • All
Ditresnarkoba Poldasu Musnahkan Barang-Bukti Narkoba Rp15 M

Ditresnarkoba Poldasu Musnahkan Barang-Bukti Narkoba Rp15 M

11 November 2015
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

23 July 2023
Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

23 July 2023
AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

23 July 2023
Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

2 July 2023
Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

20 June 2023
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

19 June 2023
Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

17 June 2023
Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

17 June 2023
Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

14 June 2023
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata
Monday, 25 September 2023
  • Login
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditresnarkoba Poldasu Musnahkan Barang-Bukti Narkoba Rp15 M

11 November 2015
in Hukum
0
Ditresnarkoba Poldasu Musnahkan Barang-Bukti Narkoba Rp15 M
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – SUMBER

Ditresnarkoba Poldasu melakukan Pemusnahan barang-bukti hasil peredaran dan penyalagunaan Narkoba di halamat Ditnarkoba Poldasu, Kamis (5/11) siang. Informasi yang dihimpun, pemusnahan barang-bukti meliputi hasil sitaan pengungkapan dari Minggu ke 4 bulan Juli s/d Minggu ke 4 bulan Oktober 2015 dan hasil Operasi Kepolisian kewilayahan Antik Toba II–2015.

RelatedPosts

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Ancam Sekretaris PJTK, Bacalon Bupati Karo Bobby Tarigan Dipolisikan: Ku Hajar Kau Nanti

Ditresnarkoba Poldasu Musnahkan Barang-Bukti Narkoba Senilai Rp 15 MiliarAdapun Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu seberat 7.632,24 gram dari sitaan 8.303,52 gram, pil esktasi sebanyak 2.920 butir dari sitaan 3.026 butir, 10 batang pohon ganja yang disisihkan dari 15.800 batang pohon yang sebelumnya di musnakan di Kabupaten Madina dan seluruh barang-bukti yang dimusnahakan jika diuangkan bisa mencapai Rp 15 miliar.

Dari hasil barang-bukti yang dimusnahkan, Ditnarkoba Poldasu telah mengungkap sebanyak 41 kasus. Dari kasus tersebut diamankan sebanyak 65 orang tersangka diantaranya 57 tersangka pria dan 8 orang tersangka perempuan yang Keseluruhan tersangka ditangkap di tempat/diwaktu yang berbeda-beda (seluruh wilayah Sumut) dan juga dengan barang bukti yang berbeda-beda

Berikut para tersangka yang diamankan diantaranya yaitu Marwan Sanjaya alias Iwan dengan barang-bukti (BB) 83 gram sabu, M. Jafar dan Mulyadi Alias Dayat, Agus Suratman Sitorus, Jefri dan didi (BB) 83,6 Gram sabu, Riko Andrian 35 gram sabu, Dedy Hartono dan arjuna rawi serta B Aritonang, Antoni Alias Awi (BB) 90 gram sabu, Uspa Siagian (BB) 35,3 gram sabu, Carles Sijabat dan rusta Tambunan, Hendra Hadi Saputra 2920 (BB) Butir Pil Ekstasi, M Alhazis 35 (BB) gram sabu, Ari M Nur (BB) 185 gram sabu, Imnu Hazis Ulami, Zailani dan Usman, Ipol Ferdian 117 (BB) gram sabu, Lubis dan Sudinawati (BB) 90 gram sabu, Ali Purba (BB) 63 gram sabu, Sofian Ali (BB) 174 gram sabu, Intan Sari, Rewe dan juani, Yurwansah Siregar, M Putra Pratama dan M Dahlan, dan Idris (BB) 270 gram sabu, Samsul Bahri (BB) 26 gram sabu, Ari (BB) 185 gram sabu, Dertami, Iskandar dan Widodo (BB) 88,6 gram sabu, Ramlan 76,36 (BB) gram sabu, Kiki dan Candra.

Pemusnahan barang bukti turut dilakukan oleh staf Labfor (Laboraturion Forensik) Cabang Medan dengan cara semua barang bukti diteliti dan diuji dahulu kebenarannya, selanjutnya barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dimasukkan kedalam air panas yang sudah mendidih/dicampur dan kemudian diaduk sampai dengan merata, sedangkan untuk barang bukti pohon ganja dilakukan dengan cara membakar.

Kegiatan pemusnahan barang-bukti disaksikan langsung oleh Waka Polda Sumut Brigjen Pol Drs Ilham Salahudin SH MHum, pejabat utama Polda Sumatera Utara dan perwakilan personel Mapolda Sumut serta Kepala BNNP Sumut serta yang mewakili dari Kejaksaan Tinggi Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai Besar Pom Medan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan turut disaksikan oleh para tersangka serta menandatangani BA pemusnahan Barang bukti.

Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Reyhand Silitonga didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Aseggaf ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pemusnahan merupakan proses hukum yang harus dilaksanakan, dimana sebagian barangbukti sudah dilakukan pengujian dari Laboraturium dan hasilnya positif Narkoba, ujarnya.

Dirnarkoba Poldasu juga menghimbau agar masyarakat menjauhi narkoba. “Sudahilah mengkonsumsi atau mengedarkan Narkoba dan jauhi karena narkoba akan mendapatkan dampak negatif untuk diri sendiri berdampak dengan keluarga dan teman,” himbaunya.

Sebanyak 65 pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkoba, ujarnya. Lalu saat ditanya wartawan daerah mana yang paling rawan dengan peredaran Narkoba.

Perwira dengan tiga melati di pundak ini mengatakan bahwa Medan merupakan daerah paling rawan akan peredaran narkoba. “Medan Paling Rawan dengan Peredaran Narkoba,” terangnya.

  • DEDI
Share1Tweet1
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

25 June 2017
Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

7 October 2015
Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

13 July 2012
Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

1
Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

1
Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

1
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Sumut Berita

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Call
  • Login

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In