SUMUTBERITA.COM, Karo – Ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang kian meluas, warga Karo diingatkan untuk menunda pesta adat perkawinan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang. Pasalnya, pesta tradisi budaya masyarakat suku Karo biasanya digelar di jambur dengan melibatkan banyak orang.
“Pemerintah jauh-jauh hari sudah menghimbau warga menghindari kerumunan orang. Karena itu, masyarakat diminta menunda pesta adat perkawinan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang,” jelas Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH saat video conference di ruang Karo Command Center (KCC), Kantor Bupati Karo, Senin (23/3/2020).
Kesempatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karo Ir. Martin Sitepu, Ketua Umum Moderamen GBKP Pdt. Agustinus Purba, Pt. Ratur Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan drg. Irna Safrina Sembiring Meliala, dan Kepala Dinas Kominfo Jhonson Tarigan.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Karo Kompol Zulkarnain Sinulingga, Kepala Kesbang Pol Linmas Tetap Ginting, melakukan video conference dengan Camat Simpang Empat Amsah Perangin – angin dan Camat Dolat Rayat Jimmy Tarigan didampingi masing-masing Forkopimcam masing-masing terkait sosialisasi kepada masyarakat agar waspada terhadap virus Corona.
Lebih lanjut, Terkelin mengatakan bahwa yang lebih penting untuk jadi perhatian bersama bagaimana upaya mencegah Covid-19. “Seyogianya kita juga menghimbau kesadaran dari pribadi dan masing-masing keluarga untuk turut membantu,” pintanya.
Ia mengatakan, pentingnya pembatasan sosial atau social distancing dalam berperilaku sehari-hari. “Cara ini dipandang cukup efektif dalam menghindarkan masyarakat dari paparan virus Corona sekaligus memutus mata rantai sebaran virus mematikan ini,” jelasnya
Ia juga mengingatkan agar semua pihak saling mengawasi, mengingatkan dan saling membantu. Karena, kata dia, pada hakikatnya inilah jati diri bangsa yang selalu bergotong royong serta selalu memiliki tenggang rasa sosial untuk bersama-sama menghadapi Covid-19.
“Artinya, penundaan resepsi atau pesta adat perkawinan tidak sama dengan dibatalkan. Resepsi itu bisa digelar saat Corona telah mereda (normal). Masyarakat diharapkan memahami dengan baik dan benar, bahwa tujuan penundaan ini untuk menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari ancaman virus Corona,” cetusnya.
Sementara, Ketua Umum Moderamen GBKP Pdt. Agustinus Purba mengaku patuh untuk mengikuti instruksi pemerintah. Ia juga menyinggung kegiatan besar Moderamen GBKP yang sudah diputuskan untuk ditunda demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Seperti Sidang Sinode GBKP pada April 2020 mendatang. Perayaan ini ditunda walau segalanya sudah dipersiapkan sejak beberapa bulan lalu. Demikian juga ibadah hari Minggu diseluruh GBKP yang tidak lagi dilakukan di gereja, tapi di rumah masing-masing melalui ibadah on line,” ungkap Agustinus.
- PARDI SIMALANGO