SUMUTBERITA.COM, Karo – Puluhan warga Dusun Ujung, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, menyoroti pembangunan losd (jambur) yang tengah berlangsung di desa tersebut, Minggu (3/11/2019). Pasalnya, pembangunan ini dinilai asal jadi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun SUMUTBERITA.COM dari warga setempat mengungkapkan, pembangunan jambur berbiaya Rp 567.133.900 dari Dana Desa (DD) tahun 2019 ini, sudah berjalan selama dua bulan terakhir. Disamping itu, pengerjaan dengan swakelola desa, sama sekali tidak melibatkan kelompok masyarakat.
“Beberapa teknis pengerjaan dianggap menyalahi aturan oleh warga karena terkesan asal jadi. Misalnya, kayu yang dipakai untuk tiang atap adalah kayu yang sudah tidak layak (lapuk). Selain itu, pemasangan atap kayu banyak yang miring dan terdapat sambungan – sambungan,” ungkap Datang Karo-karo (50).
Ia juga mengungkap, pembangunan konstruksi jambur terlihat sangat tidak sesuai. Menurutnya, warga takut jika terjadi hujan dan angin kencang. Kayu tersebut dikhawatirkan roboh dan bisa menimpa warga di lokasi jambur. Temuan lain, kata dia, di papan kegiatan tidak tercantum lama pengerjaan.
Ia mengingatkan agar pelaksana kegiatan tersebut jangan sampai membodoh-bodohi warga. Terlebih, pembangunan dengan pagu anggaran setengah miliar ini sama sekali tidak melibatkan warga desa.
“Pelaksanaan kegiatan ini seharusnya dengan swakelola desa. Akan tetapi kenapa satupun warga desa tidak ikut di dalamnya. Apakah ini merupakan suatu siasat? Kami khawatir jika proyek ini dibangun oleh orang luar, hasilnya asal jadi. Jika kami (warga) dilibatkan, pasti pembangunan ini akan kami buat bagus dan sekaligus bisa kami awasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika dirinya sudah mempertanyakan temuan tersebut kepada tukang yang melaksanakan pembangunan jambur. Menurutnya, tukang yang mengaku bernama Tengku itu tidak mengetahui soal temuan tersebut karena pihaknya hanya mengerjakan proyek itu saja.
“Menurut mereka, untuk pembelian bahan dan keperluan yang lainnya, sudah merupakan kewenangan pelaksana tugas kepala desa yang saat ini dijabat oleh pihak kecamatan. Kata tukang itu, mereka mereka hanya mendapat bayaran upah sebesar Rp 100 juta,” katanya.
Sementara, selain temuan, masalah lain turut dirasakan oleh Rukun Sembiring (40), warga yang tinggal tepat disebelah jambur. Ia mengaku dirugikan atas pembangunan jambur itu. Pasalnya, aliran air dari seng jambur langsung mengarah ke bagian dinding rumahnya karena tidak dipasang talang air. Apakah seng jambur itu harus kurusak biar nggak kena ke dinding rumahku?,” kesalnya.
- PARDI SIMALANGO