TANAH KARO – SUMBER
Dua orang warga Kabupaten Langkat diciduk Polres Karo usai ‘mompa’ alias pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah, tepatnya di Jalan Perwira, Gang Perumahan Belanda, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Selasa (05/04/2016) sekira pukul 11.30 WIB.
Keduanya masing-masing Harun (41) warga Dusun Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang dan Saiful Azhar (25) warga Dusun Bukit Sari, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang.
Keterangan yang diperoleh SUMUTBERITA dari Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu di ruang kerjanya menyebutkan, ditangkapnya kedua tersangka usai dikibusi warga yang curiga terhadap keduanya.
“Pengakuan keduanya, mereka baru saja mengantar minyak tanah ke salah satu rumah warga di Berastagi. Usai mengantar minyak tersebut, supir dan kernetnya itu singgah ke salah satu rumah kenalannya di Berastagi,” jelas Binsar.
Sambil duduk-duduk dan beristirahat, kata dia, Harun mengeluarkan paketan kecil sabu yang dikemas dalam plastik berles merah dari saku celananya. Sabu itu sengaja mereka bawa dari Langkat untuk dikonsumsi dengan alasan mengusir kantuk dan lelah.
Tanpa diketahui keduanya, ternyata kibus polisi sudah sedari tadi mengintai gelagat keduanya. “Mereka baru selesai nyabu dan menyimpan sisa barang bukti di sudut-sudut kursi teras rumah. Saat digeledah, ditemukan sisa sabu beserta bong,” kata Binsar.
Atas temuan itu, keduanya selanjutnya diboyong ke Mapolres Karo untuk diperiksa. Keduanya mengakui jika sisa sabu seberat 0,23 gram tersebut milik mereka. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 set bong beserta pipet plastik dan kaca.
“Kedua tersangka masih kita lakukan pemeriksaan. Hasil test urine mereka positif,” beber Binsar sembari mengingatkan wartawan agar tidak mewawancarai tersangka dengan dalih jika hal itu aturan baru dari Kapoldasu.
-
PARDI SIMALANGO