SUMUTBERITA.com, Karo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di Balai Prajurit Kodam I/BB, Jalan Gatot Subroto Medan. SKD CPNS ini dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 6 – 9 Oktober 2021.
SKD CPNS tahun 2021 dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si. Adapun formasi CPNS Kabupaten Karo untuk tahun 2021 berjumlah 159 formasi, dengan rincian Tenaga Kesehatan 35 orang dan Tenaga Teknis 124 orang yang akan diikuti oleh 2.998 orang peserta.
Dihadapan para peserta seleksi, Sekdakab Karo menyampaikan salam dan pesan Bupati Karo Cory Sriwaty br Sebayang kepada para peserta seleksi agar tetap semangat dan berdoa dalam mengikuti seleksi SKD CPNS.
Ia menegaskan bahwa, pelaksanaan seleksi CPNS Kabupaten Karo tahun 2021 mengedepankan prinsip transparansi, tidak dipungut biaya apapun dan bebas dari KKN. SKD ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
“Saya himbau kepada seluruh peserta ujian agar jangan percaya terhadap oknum-oknum tertentu, yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi CPNS Kabupaten Karo dengan imbalan tertentu. Karena yang akan diterima menjadi CPNS adalah benar benar merupakan peserta terbaik,” tegas Kamperas.
Ia mengharapkan agar peserta seleksi percaya diri untuk menjawab soal-soal yang diberikan sehingga menghasilkan CPNS yang berkualitas dan dapat menjadi kebanggaan bangsa, negara, keluarga serta Pemkab Karo.
“Selamat mengikuti seleksi dan tetap patuhi protokol kesehatan. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan kesehatan selama mengikuti seleksi,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BKD Karo Tomi Heriko Marulitua menjelaskan, bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti seleksi, otomatis akan dinyatakan gugur, kecuali bagi peserta seleksi yang positif terpapar Covid-19.
Bagi peserta yang positif Covid-19, harus melaporkan kepada panitia dengan dibuktikan surat keterangan yang berlaku minimal satu hari sebelum jadwal ujian, maka akan dijadwalkan ulang waktu untuk mengikuti seleksi.
“Demikian juga saat peserta seleksi diperiksa tubuhnya. Jika ternyata sama dengan atau diatas 37,3° Celcius, maka peserta akan diberi waktu sekitar 5 -10 menit. Jika suhu tubuh tidak turun, maka dengan rekomendasi tim medis, peserta dapat mengikuti ujian di ruang tertentu ataupun akan dijadwalkan ulang,” jelas Tomi.
Turut hadir dalam pelaksanaan seleksi ini diantaranya, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Aidu Tahid, Kepala Bakesbangpol Tetap Ginting S.Sos dan Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan.
- PARDI SIMALANGO