TANAH KARO – SUMBER
Dana bantuan hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk Museum Pusaka Karo di Kota Berastagi, diduga digelapkan oleh pihak pengelola. Total dana sebesar Rp. 177.500.000 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo TA 2016.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh SUMUT BERITA dari pekerja museum yang meminta agar identitasnya tidak disebutkan, Senin (23/1/2017) menuturkan, peruntukan dana hibah untuk penambahan barang di Museum Pusaka Karo tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, sama sekali tidak ada penambahan barang museum yang dilakukan dari dana hibah yang disalurkan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karo itu. Yang ada hanya barang – barang lama sejak museum tersebut dibuka untuk umum pada tahun 2013 lalu.
Sebagian barang – barang pusaka di museum itu juga merupakan titipan dari masyarakat yang diajukan kembali di proposal bantuan dana hibah. Ia menilai, dugaan penggelapan dana ini perlu ditelusuri, karena telah menimbulkan asumsi bahwa pengadaan barang tersebut fiktif.
Direktur Museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting ketika dikonfirmasi perihal dana hibah tersebut, membantah dugaan penyimpangan itu. Ia mengaku, pihaknya telah menggunakan seluruh dana hibah dengan maksimal.
“Dana hibah kita terima sebesar Rp. 177.500.000. Ada berupa barang, lalu ada sebagian untuk perawatan barang museum dan upah tenaga kerja. Penerimaan dana hibah juga melalui beberapa tahap. Ada tahap pengadaan buku, ada tahap pengecatan, ada tahap pembelian barang pusaka Karo. Keseluruhan dana tersebut semaksimal mungkin kita pakai semua,” ujar Valentinus.
Dirinya juga menampik isu bahwa tidak ada penambahan barang museum menggunakan dana hibah Pemkab Karo tersebut.
Ia merinci penambahan barang museum tersebut diantaranya, pengadaan replika benda – benda pusaka Karo sebesar Rp. 50.000.000, pengadaan vitrime (lemari kaca) sebanyak 15 unit sebesar Rp. 30.000.000.
Selanjutnya, pengadaan buku penerbitan buku Selayang Pandang Tanah Karo sebanyak 1.000 eks dengan anggaran Rp. 20.000.000, pengadaan buku Ensiklopedi Tanah Karo sebanyak 50 eks sebesar Rp. 7.500.000, biaya transport dan asuransi benda pusaka Karo dari luar negeri dengan anggaran sebesar Rp. 15.000.000.
Kemudian, perawatan benda – benda pusaka Karo yang sudah ada sebanyak 500 unit dengan anggaran Rp. 15.000.000 dan rehap kecil museum sebesar Rp. 40.000.000.
Sementara menurut sumber sebelumnya, untuk pengadaan replika benda – benda pusaka Karo tidak ada penambahan. Begitu juga dengan pengadaan vitrime (lemari) dan buku ensiklopedi Tanah Karo juga sama sekali tidak ada.
Senada dengan Valentinus Ginting, Kepala Bidang (Kabid) Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karo, Ester Sinuraya yang dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017) juga menyatakan bahwa pihaknya ada memberikan barang untuk Museum Pusaka Karo.
“Kita ada menyerahkan barang koleksi berupa replika benda – benda pusaka Karo dengan total Rp. 50 juta. Selain itu ada juga lemari Rp. 30 juta, buku Selayang Pandang Rp. 20 juta dan buku Ensiklopedi Tanah Karo Rp. 7,5 juta. Sementara untuk biaya transport dan asuransi benda pusaka dari luar negeri sejumlah Rp. 15 juta dibatalkan dan menjadi SILPA,” terang Ester.
Selanjutnya, kata dia, untuk perawatan benda – benda pusaka Karo sebesar Rp. 15 juta, pihak Disbudpar Kabupaten Karo mengirimkan tenaga untuk perawatan benda pusaka tersebut.
Seolah menutupi tindakan penggelapan dana hibah tersebut, Ester mengaku tidak memegang bukti serah terima antara pihak Disbudpar Kabupaten Karo dengan pengelola museum.
“Saya tidak ingat kapan diserahkan. pastinya sebelum akhir tahun anggaran. Berita acara serah terimanya saya juga tidak pegang,” akunya.
Disampaikan lebih lanjut, untuk pengadaan barang replika tersebut, dilakukan oleh pihak ketiga yakni CV. Sura Ernala Kabanjahe. Sementara untuk pengadaan vitrime (lemari), Ester juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak ketiganya.
Terpisah, salah seorang pemilik barang yang dititipkan di Museum Pusaka Karo, Monic br Tarigan ketika dihubungi via selularnya membenarkan dirinya ada menitipkan barang – barang pusaka di museum tersebut.
“Ada barang yang dititipkan dan banyak. Saya lagi meeting maaf sebelumnya ya,” ujar Monic tanpa merinci apa saja barang – barang yang dititipkan.
- PARDI SIMALANGO