LAPORAN : MONANG – NAMORAMBE
Jeri Abdullah (21) harus menjalani bulan Ramadhan di balik sel jeruji besi. Pria berdarah Tionghoa yang tinggal di Dusun 3 Desa Jati Kusuma Kecamatan Namorambe itu ditangkap Polisi dari kedimanannya, kemarin sore sekira pukul 17.30 wib karena disangka telah mencuri sepeda motor Jupiter Z warna merah BK BK 2849 AAT.
Informasi dihimpun di kepolisian menyebutkan, sepeda motor milik Mujito (56) itu hilang dari perladangan karet di Gang Sepakat Dusun 3 Desa Jati Kusuma Kecamatan
Namorambe, Minggu (22/7) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, petani yang tinggal di Dusun I Desa Jati Kusuma Kecamatan Namorambe itu tengah sibuk bekerja. Sementara sepeda motor miliknya diparkir dengan keadaan kunci kontak masih menempel di sepeda motor.
Begitu mengetahui sepeda motornya hilang, Mujito pun bertanya pada sejumlah orang yang berada di seputaran ladang karet miliknya. Dari sana, didapatnya keterangan kalau tersangka Jeri Abdillah yang membawa sepeda motor miliknya itu. Lantas, Mujito pun langsung melakukan pencarian dan pengejeran. Namun sayang, Mujito tidak menemukan tersangka yang akhirnya membuat laporan ke Polsek Namorambe.
Dari laporan korban tersebut, Petugas Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Baik Ginting langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, Polisi berhasil meringkus tersangka saat tengah berada di rumahnya. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat hendak ditangkap. Namun tesangka sempat membantah tudingan Polisi.
Setelah diboyong ke Polsek Namorambe dan dihadapkan dengan sejumlah saksi, barulah tersangka mengakui kesalahannya dan menyebut kalau sepeda motor yang berhasil dicurinya itu sudah disembunyikannya di kawasan Desa Delitua Kecamatan Namorambe. Berbekal kunci kontak yang diserahkan tersangka, Polisi pun menjemput sepeda motor itu dan dibawa ke Polsek Namorambe.