LAPORAN : FERRI – PANCUR BATU
Polsek Pancurbatu, Rabu (6/11) sekitar pukul 15.00 WIB berhasil meringkus tersangka, AR alias Rian (16) warga Desa Namo Bintang Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang dalam dugaan pencurian burung milik, Elianson Sihombing (33) warga dusun III Desa Baru, Pancurbatu. Rian diringkus disalah satu pool angkutan umum di Jl Jamin Ginting, Padang Bulan Medan.
Informasi yang berhasil diperoleh di Polsek Pancurbatu menyebutkan. Saat itu, (13/8) malam melakukan pembongkaran rumah milik korban. Dimana dari informasi tersebut, tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban dengan cara merusak kunci pintu.
Informasi tersebut pula, akibat kejadian itu, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancurbatu. Dalam laporan tersebut, selain burung, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor Honda Blade BK 1391 OZ dari dalam rumahnya tersebut.
Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim AKP P. Samosir, SH ketika dikonfirmasi memebenarkan telah meringkus tersangka dalam dugaan kasus pencurian burung dan dugaan pencurian sepeda motor milik korban. “Kita dapat informasi kalau tersangka Rian sudah kembali dari pelarian nya di Bengkulu dan Tapsel. Dia kita ringkus disalah satu gudang pool angkutan umum di Padang Bulan pasar lima, Medan,”kata Samosir.
“Dari laporan korban, saat kejadian itu juga kehilangan sepeda motor nya. Saat ini tersangka masih kita periksa secara intensif. Dan BB kita sudah amankan dan belum sempat terjual oleh tersangka. Namun tersangka sempat tidak mengaku kalau dirinya ada mencuri sepeda motor korban,”ujar Samaosir lagi.