SUMUTBERITA.COM, Karo – Wakil Bupati Karo Cory Sriwati br Sebayang membuka rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk wilayah kerja Kabupaten Karo yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan di Restaurant Gundaling Farm, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kamis (23/7/2020).
Pelaksanaan rakor Tim Pora ini bertujuan untuk penguatan sinergitas tim pengawasan orang asing Kabupaten Karo dalam tatanan kenormalan baru serta saling berbagi informasi terkait aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Karo.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Saroha Manullang dalam sambutannya menyebutkan, latar belakang diadakannya rapat Tim Pora ini bahwa tidak bisa dipungkiri jika pada saat ini perlintasan manusia dari suatu negara ke Indonesia ini sangat tidak ada lagi batasannya.
“Untuk itulah diperlukan sinergitas antara instansi Imigrasi dengan instansi lain untuk saling bergandengan tangan dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing di Indonesia, Sumatera Utara pada umumnya dan di Karo khususnya. Hal ini sesuai Pasal 69 UU No. 6 Tahun 2011,” ungkap Saroha.
Sementara, Cory Sebayang menyebut, keberadaan orang asing perlu diwaspadai karena sangat potensial akan di boncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab seperti perdagangan manusia (human trafficking), lalu lintas barang terlarang (narkoba), serta sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
Namun disisi lain, kata dia, kehadiran orang asing maupun investasi asing sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.
“Untuk itu, dalam rangka mengantisipasi hal yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan ideologi, politik dan sosial budaya atas keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah, perlu dilakukan pengawasan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi terkait. Koordinasi antar instansi mutlak harus dilakukan,” ungkap Cory.
Ia menambahkan, melalui rakor Tim Pora ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi dan dilakukan secara terarah dan terkoordinasi sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing di Karo.
“Namun tetap dalam koridor pengawasan yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya bangsa, ketentuan dan aturan yang berlaku,” tutup Cory.
Berdasarkan amatan, rakor ini menghadirkan narasumber Kaban Kesbangpol Tetap Ginting S.Sos dan Polres Karo. Selain rakor, dalam acara ini Kantor Imigrasi juga membuka layanan Eazy Pasport yaitu pelayanan pembuatan pasport baru bagi masyarakat, untuk mempermudah masyarakat membuat pasport tanpa harus ke kantor Imigrasi.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara SE, Asisten Pemerintahan David Trimei Sinulingga, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan UKM Adison Sebayang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Robert Perangin-angin, Kepala Dinas Pariwisata Munarta Ginting, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Susi Iswara br Bangun, Kadis PPTSP Joses Bangun, perwakilan Kejari Karo, perwakilan Pengadilan Negeri Kabanjahe, BNNK Karo, dan Kantor Kemenag Karo.
- PARDI SIMALANGO