SUMUTBERITA.com, Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Pasar Kabanjahe, Jumat (18/3/2022). Sidak bertujuan untuk mengecek harga minyak goreng di pasaran.
Menurut Cory, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku mulai 1 Februari 2022, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp. 11.500 per liter, sedangkan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.000 per liter, dan harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp. 14.000 per liter.
“Akan tetapi, faktanya di lapangan dari pedagang bahwa harga jual minyak goreng curah yang ada di pasar berkisar Rp. 17.000 – Rp. 20.000 per liter sedangkan harga minyak kemasan berkisar pada Rp. 40.000 – Rp. 58.000 per liter,” ungkap Cory.
Sementara, Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH menyebut, dalam pengecekan ini masih ada pedagang yang menjual minyak goreng curah di atas HET yang telah ditentukan.
“Dari pengakuan para pedagang, hal ini dikarenakan mereka mengambil minyak dari produsen mencapai Rp. 14.000 hingga Rp 14.500. Nanti akan kita cek kembali dan kita himbau agar menjual minyak goreng curah di harga yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujar Ronny.
Ia mengatakan, nanti pihaknya akan kembali melakukan pengecekan ketersediaan minyak ke distributor. Meskipun saat ini HET minyak goreng kemasan sudah dicabut, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan untuk memastikan ketersediaan minyak bagi masyarakat.
Berdasarkan amatan SUMUTBERITA.com, selain ke Pusat Pasar Kabanjahe, Forkopimda Karo juga kembali melakukan pengecekan langsung ke salah satu distributor minyak curah di Kabanjahe. Di sana, mereka mengetahui jika ketersediaan minyak goreng terutama curah, masih aman.
- PARDI SIMALANGO/ KOMINFO KARO