
TANAH KARO – SUMBER
Camat Kabanjahe Gelora Fajar Purba SH MH, menyambut baik pelaksanaan Undang Undang (UU) No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kecamatan Kabanjahe.
Hal itu terungkap saat audensi Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo, Sanco Simanullang ST MT dan Ricky Fernandes Pardede di ruang kerja Camat Kabanjahe, Kamis (17/11/2016).
“Masyarakat di kecamatan yang terdiri dari 8 desa dan 5 kelurahan ini membutuhkan jaminan sosial. Tujuannya, untuk persiapan perlindungan diri saat terjadinya resiko kerja,” jelas Gelora Fajar Purba.
Disebutkan, perlindungan jaminan sosial di Kecamatan Kabanjahe akan dimulai melalui aparat desa. Dipaparkan, jumlah aparat desa masing-masing berkisar 10 orang ditambah dengan anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD).
“Pemilihan kepala desa secara serentak baru saja usai. Saat ini mereka sedang menyusun perangkat desa yang baru. Jika nantinya mereka sudah defenitif dan dilantik, pendaftaran sudah dapat dimulai,” sebut Gelora.
Untuk pendaftaran, kata dia, aparat desa secara keseluruhan dapat berkoordinasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setdakab Karo, Eva Angela br Sembiring.
Sementara, lanjutnya, agar masyarakat semakin paham tentang program BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya siap memberikan kesempatan pada kegiatan-kegiatan massal di Kecamatan Kabanjahe.
“Kita ada kegiatan Jumat bersih yang melibatkan sejumlah pihak. Pada kegiatan ini nantinya, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan sosialisasi massal,” jelasnya.
Kedepan, kata dia, setelah para aparat desa mendaftar, mereka dapat menjadi perpanjangan tangan langsung ke seluruh penduduk di kelurahan dan desa. Dimana pertemuan dapat dilaksanakan di jambur-jambur (tempat pertemuan seperti Balai Desa) terdekat.
Sementara, Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo, Sanco Simanullang ST MT, dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada Camat Kabanjahe atas perhatian dan dukungan dalam pelaksanaan jaminan sosial.
Menurutnya, Kecamatan Kabanjahe sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Karo, cukup sentral dan strategis sebagai kecamatan percontohan dalam pelaksanaan UU BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap Kecamatan Kabanjahe dapat menjadi barometer pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari jumlah kepesertaan maupun dukungan pemerintah setempat,” tutup Sanco.
- PARDI SIMALANGO