RANTAUPRAPAT-SUMBER
Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD bersama Bupati Labura dan Unsur Muspida Labuhanbatu menya ksikan pengam bilan sumpah dan pelantikan pimpinan DPRD Labuhan batu masa bhakti 2014 – 2019 yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Martin Ginting, SH. MH, Senin (3/11) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu.

Para Pimpinan DPRD Labuhanbatu masa bhakti 2014 – 2019 yang dilantik Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat tersebut, terdiri dari Dahlan Bukhori dari PDIP sebagai Ketua DPRD Labuhanbatu, sedangkan Suriana (Partai Demokrat), Hj Meika Riyanti Siregar, SH (Partai Golkar) dan Gunawan Hutabarat, ST (Partai Hanura), ketiganya duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu.
Usai pelantikan para pimpinan DPRD Labuhanbatu tersebut, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan satu orang Anggota DPRD Labuhanbatu yakni, Hj Siti Raudoh dari PPP, yang dilantik oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhori.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhori, bahwa agenda rapat paripurna istimewa pada hari ini turut juga dilaksanakan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas nama Hj. Siti Raudoh. Hal ini disebabkan yang bersangkutan pada rapat paripurna istimewa tanggal 25 September 2014 yang lalu berhalangan mengucapkan sumpah/janji bersama-sama sehingga berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pada Pasal 368 Ayat (2) disebutkan bahwa “Anggota DPRD Kabupaten yang berhalangan mengu capkan sumpah/janji bersama-sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD Kabupaten.
Menurut Dahlan Bukhori, dengan telah defenitifnya Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, kami berharap tugas-tugas kita selanjutnya untuk membentuk alat kelengkapan dewan sehingga terlaksana dengan baik, dan kami harapkan kepada saudari Hj Siti Raudoh yang baru saja mengambil sumpah/janji, dapat melak sanakan tugas dan fungsinya selaku Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa tugas tersebut tidaklah mudah, untuk itu kami perlu dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat, rekan-rekan Anggota Dewan yang terhormat, juga dari pihak Eksekutif maupun Yudikatif sehingga dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik dan berkualitas”, kata Dahlan Bukhori.
Sementara, Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD dalam sambutannya pada acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pimpinan dan Anggota DPRD Labuhanbatu tersebut mengatakan, Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini adalah merupakan hasil dari Pemilihan Umum pada tanggal 9 April 2014 dan Pelantikan para Anggota DPRD tanggal 25 September 2014 masa bhakti 2014-2019 yang telah kita laksanakan.Kita menyadari bahwa demokrasi merupakan sarana penting untuk melangsungkan pembangunan sehi ngga aspirasi dan partisipasi rakyat dalam pembangunan dapat tertampung dan terwujud melalui Anggota DPRD sebagai wakil-wakil rakyat.
Aspirasi rakyat dan aspirasi politik wakil-wakil rakyat ini agar tertampung dalam materi peraturan-peraturan daerah yang dibahas dalam forum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kata Tigor.Menurut Tigor, dengan pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Masa Bhakti 2014-2019 ini, berarti telah lengkaplah kepemimpinan di Dewan Yang Terhormat ini, untuk itu saya ucapkan selamat bertugas dan masih banyak tugas yang kita hadapi, terutama untuk urusan rakyat Labuhanbatu yang telah menanti perubahan Perda tentang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pimpinan DPRD Labuhan batu tersebut diakhiri dengan pem bacaan do’a oleh Kakankemenag Labuhanbatu, dimana dalam acara tersebut terlihat hadir sejumlah Ketua Parpol, Para Pimpinan Etnis, Kepala SKPD, Camat dan sejumlah Ketua Ormas dan OKP. (SB 38)