LAPORAN : PURNA – TANAH KARO
Bupati Karo menindak tegas setiap pegawai yang tidak disiplin dijajaran SKPD Kabupaten Karo. Hal tersebut berawal dari datangnya seorang ibu yang ingin mengurus akta kelahiran anaknya di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Karo, Kamis (28/6) lalu di lingkungan gedung Bupati Karo.
Secara tidak sengaja saat menuju kantin kantor Bupati Karo, Karo Jambi menegur seorang ibu yang ketika itu sedang mengurus akta kelahiran anaknya. Namun saat ditanya kenapa belum masuk ke Disdukcapil, ibu tersebut mengaku belum ada pegawai diruangan.
Spontan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti mengumpulkan Sekda, para Assisten, Kepala Dinas dan Sub jajaran yang ada di Pemkab Karo.
Kepada seluruhnya ditegaskan Bupati Karo bahwa Tingkat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Karo dinilai masih rendah. Karena tingkat kehadiran PNS mengikuti apel pagi dan sore dari hari ke hari semakin menurun. Demikian juga tingkat kehadiran dinilai masih rendah. “Bila hal ini terus berlanjut jangan salahkan apabila diadakan tindakan tegas”, jelasnya.
Selain tingkat kehadiran, seragam PNS juga menjadi sorotan Bupati, karena saat mengikuti apel masih ada PNS yang tidak memakai topi dan atribut lainnya. “Dari cara berpakaian saja saya bisa menilai saudara-saudara disiplin atau tidak”, kata Bupati.
“Mulai saat ini, kata Bupati, penerapan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS harus dilaksanakan. Konsekwensi dari penerapan PP tersebut adalah pemecatan, karena dalam PP itu seorang PNS dapat dipecat langsung oleh Kepala SKPD tanpa harus melalui persetujuan Bupati atau menteri.
“Kalau dalam PP yang lama yakni PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS, untuk pemecatan seorang PNS golongan IV adalah Presiden dan harus melalui proses yang cukup panjang, tetapi saat ini kepala SKPD sudah bisa memecat langsung PNS tersebut”, tegas KJ
Berkaitan dengan pelaksanaan disiplin itu Bupati memerintahkan kepada Kepala Satpol PP untuk melakukan razia dan penertiban kepada PNS yang berkeliaran di luar kantor saat jam dinas tanpa dilengkapi surat tugas. “Saya perintahkan Kakan Satpol PP untuk melakukan razia ke pasar-pasar dan melakukan tindakan apabila ada PNS yang berkeliaran di sana saat jam dinas”, tegasnya.