
TANAH KARO – SUMBER
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH meresmikan Losd (Jambur) Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, Kamis (16/3/2017).
Kehadiran Bupati Karo didampingi beberapa rombongan disambut hangat oleh warga dan pemerintahan Desa Lau Gumba.
Dalam amanatnya, Terkelin menyampaikan agar jambur yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp 591.000.000 dari Anggaran Dana Desa (ADD) Lau Gumba ini, agar digunakan sebaik – baiknya.
Menurutnya, jambur adalah tempat yang sakral untuk pulung (berkumpul) dan runggu (musyawarah) untuk acara – acara adat, serta tempat melaksanakan kegiatan yang baik.
“Jangan jadikan jambur ini sebagai tempat untuk melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat, misalnya bermain judi, tempat menulis togel (tebakan angka), serta tempat mabuk – mabukan minuman keras,” tegas Terkelin.
Sesuai kearifan lokal masyarakat Karo yakni merga silima, tutur siwaluh, rakut sitelu, dan perkade – kaden si sepuluh dua tambah sada, ia berharap agar Jambur Lau Gumba ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dirawat seindah mungkin.
“Jagalah kebersihan jambur ini, karena jambur merupakan suatu wadah tempat berkumpulnya masyarakat desa untuk menggelar bermusyawarah,” pintanya.
Terkelin juga mengharapkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lau Gumba agar mencari lokasi yang lebih luas untuk pembangunan lokasi jambur yang lebih lebar kedepannya.
Ia meyakini, dengan adanya keberadaan jambur ini, tali persaudaraan masyarakat desa semakin erat, sehingga jiwa kekeluargaan dapat terjaga dengan baik.
“Ungkapan terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat atas kepedulian dalam pembangunan jambur dan yang telah bersedia menghibahkan tanahnya untuk dilakukan pelebaran jalan menuju jambur,” tutup Terkelin.
Hadir diantaranya, anggota DPRD Karo, Thomas Joverson Ginting; Kabag Pemdes, Eva Angela; Camat Berastagi, Mirton Ketaren; Kabid BPMD Lina br Brahmana; Kepala Desa Lau Gumba Sampe Ginting; Muspika Berastagi; Ketua BPB Desa Lau Gumba; dan perangkat Desa Lau Gumba.
- PARDI SIMALANGO