JAKARTA – SUMBER
Pemerintah pusat memberi “lampu hijau” peningkatan pembangunan jalur evakuasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung di kawasan jalan tembus Karo – Langkat.
Hal itu diungkapkan Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH saat menggelar rapat percepatan penanganan pengungsi Sinabung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Dalam kesempatan ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana Brahmana SH didampingi oleh anggota DPRD Karo, Thomas Joverson Ginting dan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Karo, Martin Sitepu.
Menurut Terkelin, peningkatan Jalan Kutarayat (Karo) – Telagah (Langkat) sebagai jalur evakuasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung, sangat mendesak dan sesuai kebutuhan.
Dengan alasan kemanusiaan, Terkelin menjelaskan, jalan tembus Karo – Langkat sangat efektif menyelamatkan ribuan warga bila sewaktu-waktu erupsi Sinabung kembali terjadi, yang hingga sekarang belum diketahui sampai kapan berakhir.
Disisi lain, kata Terkelin, memasuki era perdagangan bebas yakni Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan rencana pemerintah pusat mengembangkan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, peningkatan jalan tembus Karo – Langkat sangat mendesak sekaligus sebagai jalan alternatif Medan – Berastagi yang rawan macet dan longsor.
Hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc; Perwakilan KSP; Perwakilan BNPB Pusat; Watimpres Prof Budi, dan perwakilan Kementerian/ Lembaga.
Pada kesempatan ini, turut dibahas lokasi enklav Lau Ntebah (Rimo Bunga) yang direncanakan sebagai ganti lahan pertanian seluas 2.460 hektar (ha) yang sebelumnya telah direkonstruksi (2009). Lahan ini nantinya akan dihibahkan ke Pemkab Karo. Dalam hal ini, Dirjen menyetujui dengan catatan akan di cek terlebih dahulu oleh tim teknis kementerian/lembaga.
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkunganan Hidup RI, Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc mengapresiasi harapan pihak Pemkab dan DPRD Karo. Ia merespon dan meminta untuk segera dibuat surat permohonan dilengkapi dokumentasi dan secepatnya dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
- PARDI SIMALANGO