SUMUTBERITA.com, Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menghadiri rapat paripurna DPRD Karo perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun 2021 di Gedung DPRD Karo, Senin (11/3/2022). Pelaksanaan ini dalam rangka memenuhi Kewajiban Konstitusi Amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Penyampaian LKPJ Karo Tahun 2021 merupakan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan RPJMD Karo Tahun 2016-2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan tema pembangunan, “Mewujudkan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Pelayanan dan Pemulihan Ekonomi”.
Dalam penyampaian nota penjelasan, Bupati Karo Cory Sebayang menyebutkan bahwa LKPJ ini sebagai refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang disampaikan pada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat.
Disamping itu, ini juga merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam mengevaluasi kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021.
Cory juga menyampaikan prioritas pembangunan Karo Tahun 2021 diantaranya; peningkatan kualitas sumber daya manusia, birokrasi dan pelayanan publik berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar serta pemulihan ekonomi masyarakat melalui sektor unggulan yang berwawasan lingkungan.
“Saya mengharapkan masukan yang konstruktif dari DPRD Karo untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pembangunan di Kabupaten Karo,” harap Cory.
Turut hadir antara lain, Sekdakab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si, Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Caprilus Barus S.Sos, Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan S.Sos, para anggota DPRD Karo, Kepala OPD Pemkab Karo dan Camat.
- PARDI SIMALANGO/ KOMINFO KARO