TANAH KARO – SUMBER
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH bersama Wakil Bupati Karo Cory Sriwati br Sebayang menghadiri Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2017 melalui e-Filing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe, Rabu (21/3/2018).
Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Kabanjahe Iskandar Zulkarnaen menyampaikan, semua pihak wajib melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui e-Filing. Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat 31 Maret 2018. Untuk SPT Tahunan PPh Badan, paling lambat 30 April 2018.
“Kesadaran wajib pajak dalam menunaikan kewajiban, akan berujung pada kemandirian bangsa demi kesejahteraan dan kesinambungan pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelas Iskandar Zulkarnaen.
Sementara, Bupati Karo mengatakan, sumber pembiayaan negara kita dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat didominasi oleh penerimaan pajak yaitu untuk TA 2018 kontribusi penerimaan pajak dalam APBN mencapai 85,40% dari total penerimaan negara.
“Oleh karena itu, kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tentunya sangat dibutuhkan. Kewajiban perpajakan tersebut diantaranya membayar pajak dan melaporkan pajak yang terutang dalam satu tahun pajak,” jelas Terkelin.
Ia juga mengharapkan seluruh wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Kabanjahe agar segera melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat waktu sebagai bentuk kepedulian dan kepatuhan taat pajak.
“Apa yang telah dilaksanakan hari ini, diharapkan dapat diikuti oleh seluruh wajib pajak. ASN sebagai contoh teladan dalam bermasyarakat yang berdasarkan ketentuan yang berlaku, diwajibkan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Wajib Pajak lainnya juga diharapkan dapat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu,” harap Terkelin.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Asisten Administrasi Setdakab Karo Mulianta Tarigan S.Sos, Kasdim 0205/TK Mayor Inf Daulat Marpaung, unsur Forkopimda Karo, Kepala Bappeda Karo Ir. Nasib Sianturi M.Si, Kepala Inspektorat Karo Philemon AS Brahmana, Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti dan yang lainnya.
- PARDI SIMALANGO