
TANAH KARO – SUMBER
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dikukuhkan sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir. Tengku Erry Nuradi M.Si di Lapangan Merdeka, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (19/10/2017).
Satgas ini dibentuk oleh Gubernur Sumut sebagai tindak lanjut dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Budi Waseso. Hal ini mengingat pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumut dan Aceh.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Sumut Ir. Tengku Erry Nuradi M.Si mengatakan, berdasarkan pernyataan Presiden RI Ir. Joko Widodo dihadapan para Gubernur se Indonesia saat pelaksanaan Musrenbang 2015 – 2019 di Jakarta beberapa waktu lalu, negara kita saat ini dalam kondisi darurat narkoba dan sudah menjamur di perkotaan dan merambah ke desa hingga pelosok.
“Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Bisa menjerat siapa saja, tidak memandang status orang. Walaupun sudah sering diberantas oleh BNN, polisi dan TNI, tapi peredarannya semakin ganas. Tidak menyurutkan pelaku untuk mengedarkan pengedaran,” jelas Erry.
Diungkapkan, menurut data, ada 348 New Psychoactive Substances (NPS) jenis bahan narkoba baru seluruh dunia dan yang masuk ke Indonesia sudah ada 29 NPS. Menurutnya, narkoba ini mengerikan dan mematikan dan lebih berbahaya dari sabu dan ekstasi. Efek narkoba ini telah diuji oleh Balai Laboratorium Uji Narkoba.
“Dari 29 NPS tersebut, 18 diantaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 13 Tahun 2014. BNN sedang mengupayakan agar zat ini dimasukkan ke dalam UU Narkotika oleh Kemenkes. Masyarakat harus mewaspadai upaya para pelaku kejahatan narkotika yang selalu memodifikasi bentuk dan cara peredaran gelap,” terangnya.
Adapun perwakilan pengukuhan Satgas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba diantaranya, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Walikota Tebing Ir. Umar Zunaidi Hasibuan, Walikota Binjai H.M. Idaham SH M.Si, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu.
Turut hadir dalam acara ini diantaranya, Forkopimda Sumut, Gubernur Aceh, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Andi Loedianto, Kepala BNNP Aceh, para Bupati/Walikota se-Sumatera Utara, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karo-Karo.
- PARDI SIMALANGO