LAPORAN : PARDY SIMALANGO – TANAH KARO
Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti mencopot dua jabatan Eselon II dan satu Eselon III yaitu jabatan Drs Suang Karo Karo sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa, politik dan perlingungan masyarakat, Alemina Bangun SH sebagai Kepala badan pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa serta Drs Demas Ginting sebagai Camat Munthe.
Kepala BKD Karo Drs Kawar Sembiring yang di konfirmasi melalui Kabid Pengembangan Karir Perdamen Bangun SH, Selasa (5/2) di ruangan kerjanya membenarkan pencopotan Kakan Kesbang Linmas, Kaban BPMD dan Camat Munte tersebut.
Menurut Bangun,pergantian ketiga pejabat Pemkab Karo tersebut berdasarkan SK Bupati Karo No 821.2/12/BKD/2013 tertanggal 4 Feberuari 2013 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural eselon II dan III di lingkungan Pemkab Karo.
Lebih lanjut dikatakan Bangun, Jabatan Drs Suang Karo-Karo sebagai kaban Kesbang Linmas akan di jabat oleh Plt Drs Septinus Sembiring yang juga Sekertaris pada kantor tersebut. selanjutnya Drs Suang karo Karo di tempatkan sebagai Staf pada bagian pemerintahan umum dan otonomi daerah Setda Kab Karo.
Sementara jabatan Alamina Br Bangun SH sebagai Kaban BPMD akan di jabat Plt Hendrik Philemon Tarigan yang juga Sekertaris di kantor tersebut. Selanjutnya Alamina Br Bangun akan di tempatkan sebagai staf pada bagian hukum organisasi dan tata laksana Setda Kab Karo dan jabatan Drs Demas Ginting sebagai Camat Munthe akan di jabat Plt Sura SH yang juga Sekcam di kantor tersebut selanjutnya Drs Demas Ginting akan di tempatkan sebagai staf pada badan pemberdayaan perempuan dan KB Kab Karo.
Di singgung apa alasan Bupati Karo mencopot jabatan ketiga pejabat Pemkab Karo tersebut. Drs Perdamen Bangun mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa alasan Bupati moncopot ketiga Pejabat tersebut.