TANAH KARO – SUMBER

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, bakal mengusut dan menindak tegas seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Karo yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Pernyataan itu disampaikan Terkelin saat dihubungi M24 melalui telepon selulernya, Rabu (3/6) kemarin.
Penindakan terhadap para PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu, menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penggunaan ijazah palsu di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan dicopot dari jabatannya.
“Saya sudah beritahu ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karo, Benyamin Sukatendel agar membuat surat tentang penggunaan ijazah palsu di kalangan PNS untuk di usut dan ditindak tegas. Kita tunggu kabar dari dia, apakah surat itu sudah dibuatnya,” ujar Terkelin.
Sementara, Kepala BKD Karo Benyamin Sukatendel SE MM saat dikonfirmasi M24, Kamis (4/6) membenarkan pihaknya telah diminta oleh Bupati Karo untuk membuat surat kepada para PNS terkait tindak lanjut temuan ijazah palsu belakangan ini.
“Kita sudah mendapat informasi dan surat edaran dari Kemenpan-RB tentang tindak lanjut temuan ijazah palsu. Bapak bupati juga telah meminta kita untuk membuat surat dan akan kita tindak lanjuti,” kata Benyamin.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan surat tersebut akan dilayangkan. “Mengenai hal ini akan kita rapatkan kembali bersama bapak Bupati, apakah akan dibuat surat edaran ke setiap PNS atau dilayangkan surat ke setiap SKPD,” cetus Benyamin.
Dikatakan, untuk penanganan permasalahan ijazah di kalangan PNS, ia mengaku pihaknya sangat selektif sejak dulu. Demikian halnya dalam menindaklanjuti temuan ijazah palsu di kalangan PNS Pemkab Karo nantinya.
“Sejak dulu kita sangat selektif untuk hal itu. Karena, dalam setiap penerimaan calon PNS, kita selalu meminta fotocopy ijazah yang dilegalisir dari Perguruan Tinggi. Pengawasan kita sangat ketat dan kita pastikan tidak akan bisa lolos di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” cetus Benyamin.
Seperti diketahui, maraknya peredaran ijazah palsu yang diterbitkan oleh Univeritas of Sumatera di Medan, berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polresta Medan kemarin. Diketahui, jumlah ijazah palsu yang beredar berkisar 1200-an yang telah berlangsung sejak tahun 2003 silam.
- PARDI SIMALANGO