LAPORAN : MOPEN MALANGO – SEMPURNA PASARIBU – TANAH KARO
Pertikaian antara Perwira melawan Bintara hingga saling tuding berawal dari kasus perjudian yang marak di Kabupaten Karo ternyata membuat Kapolres Tanah Karo, AKBP Marcelino Sampouw SH SIk MT semakin gusar hingga terkesan galau menghadapi Bripka Hesron Barus dan Bripka Hasmion Meliala yang mengaku sengaja dijebak karena gencar menangkap pelaku judi.
Kesan galau yang dialami Kapolres Karo, AKBP Marcelino Sampouw SH SIk MT terlihat pasca mencuatnya pemberitaan disalah satu media cetak terbitan Medan edisi Senin 17 Juni 2013 dengan judul “Kapolres Diancam Granat Sama Anggota”. Berdasarkan anggapan yang diancaman melalui pesan singkat yang diterimanya dari Bripka Hesron Barus membuat orang nomor satu Kepolisian wilayah Kabupaten Tanah Karo membuat pengaduan mengadukan anggotanya sendiri yaitu Bripka Hesron Barus ke Mapoldasu dengan Laporan Pengaduan LP/599/IV/2013/SPKT. Polda Sumut Tertanggal 17 Juni 2013 sehingga AKBP Marcelino Sampouw dituding galau.
“Nampak kali Kapolres Karo AKBP Marcelino Sampouw sedang Galau, masak dibilangnya pula aku ngancam dia pake Granat, padahal tidak ada, yang ada aku SMS dia isinya seperti ini, ‘2….manggis sisa konflik aceh sudah saya siapkan buat kapolres dan wakapolres tanah karo tercinta…waspada dan hati-hatilah komandan berdua ya…akan saya buktikan kalau saya memang Barus senget buat komandan ber 2 86 813,” tegas Hesron yang juga pernah tugas di Sat Brimob Polda Kalimantan Barat ini kepada wartawan di Kabanjahe Selasa 18 Juni 2013 sekira pukul 09.30 Wib.
Pagi itu, mantan anggota Brimob yang pernah dapat penghargaan dari Satya Lencana dan Dharma Nusa dari Presiden SBY serta Irjen. Pol Drs Yusuf Manggabarani didampingi orang tuanya Briptu Sukiman Barus mengatakan lebih lanjut bahwa dirinya membantah atas pengaduan Kapolres Karo yang mengaku diancam pakai Granat.
Masih Kata Hesron, isi SMS yang dikirimkan kepada Kapolres tidak ada sedikit pun berisi kata-kata Granat. Pesan singkat yang dikirim karena dirinya tidak terima Kapolres Karo memberhentikan gajinya secara sepihak terhitung sejak bulan Mei dan Tunjangan Remunrasi.
“Pas bulan Mei lalu istriku ingin ngambil Gaji ke kantor, tapi di bilang sama mereka Gaji maupun Remunrasi di stop Kapolres. Jadi kalau gaji dan tunjangan remunrasi di stop, mau apalagi saya berikan terhadap anak-istri untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sementara kerjaan sampingan tidak ada. Seharusnya dia (AKBP Marcelino) tidak berbuat seperti begini terhadap anggota seperti saya ini kan malu. Berarti selaku pimpinan tertinggi kepolisian di Tanah Karo dia tidak mampu mendidik para anggota dan sudah tidak percaya lagi dengan kinerja anggotanya yang menangani pelanggaran kedisiplinan,” tantang Hesron diamini bapaknya Sukiman Barus.
Kedua anggota Kepolisian Polres Tanah Karo bermarga Barus itu juga membantah hasil keterangan Waka Polres Kompol Daulat Aruan, bahwa saat di grebek main judi dan sambil mengkonsumsi sabu. Menurut anak dan bapak itu, yang mana sesuai hasil keterangan Saksi baik di BAP maupun dalam Persidangan dihadapan Majelis Hakim dan JPU yakni, Bripka Amirudin Tarigan dan Sunggu Sirait keduanya saksi dari pihak Polres Karo yang turut pada saat pengerebekan mengaku tidak melihat permainan judi serta tidak menemukan uang Rp 80 ribu yang dijadikan sebagai barang bukti.
“Sudah ada sentimen pribadi Kapolres dan Waka Polres karena kami gencar menangkap juru tulis togel milik Gurning. Soal SMS yang saya kirim sama Kapolres boleh kamu lihat, masih saya simpan,” terang Hesron sembari memperlihatkan dan mengirimkan isi SMS ke telepon genggam milik wartawan.
Terpisah, Majelis Hakim Rina br Sembiring SH dan Tobing SH ketika ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa 18 Juni 2013 sekira pukul 13.15 Wib menyebutkan bahwa, kedua terdakwa Hesron dan Hasmion sudah di vonis hukuman. Hesron Barus di vonis 2 bulan sedangkan Hasmion Milala 1,5 bulan.
Kapolres Karo, AKBP Marcelino Sampouw menjawab konfirmasi yang dilayangkan kru SUMUTBERITA.com melalui telepon genggamnya terkait dirinya dituding galau menghadapi perlawanan dua Bintara hingga mengadukan anggotanya sendiri ke Mapoldasu dengan tuduhan pengancaman tidak banyak berkomentar. “Setiap anggota Polri patuh dan tunduk pada hukum dan Kode Etik Profesi Polri,” jawab Marcelino melalui pesan singkat.