• Latest
  • Trending
  • All
Bonceng Istri Sambil Bawa Ganja, Warga Tanjung Gusta Lebaran di Bui

Bonceng Istri Sambil Bawa Ganja, Warga Tanjung Gusta Lebaran di Bui

26 July 2012
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

23 July 2023
Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

23 July 2023
AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

23 July 2023
Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

2 July 2023
Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

20 June 2023
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

19 June 2023
Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

17 June 2023
Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

17 June 2023
Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

14 June 2023
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata
Saturday, 23 September 2023
  • Login
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
No Result
View All Result
Home Hukum

Bonceng Istri Sambil Bawa Ganja, Warga Tanjung Gusta Lebaran di Bui

26 July 2012
in Hukum
0
Bonceng Istri Sambil Bawa Ganja, Warga Tanjung Gusta Lebaran di Bui

Wahyu saat mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAPORAN : MONANG – PANCUR BATU

 

RelatedPosts

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Ancam Sekretaris PJTK, Bacalon Bupati Karo Bobby Tarigan Dipolisikan: Ku Hajar Kau Nanti

Wahyu saat mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Wahyu  (26) warga Kelurahan Tanjung Gusta Medan Helvetia harus merayakan lebaran di sel tahanan. Dimana pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini  diganjar 8 tahun 6 bulan kurungan penjara karena terlibat sebagai kurir ganja. Selain itu dikenakan lagi membayar denda sebesar Rp 1 miliar, atau bila tidak terbayar diganti dengan tambahan hukuman selama 3 bulan kurungan. Hukuman tersebut berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancur Batu.

Dimana, pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sonang Simanjuntak,SH dan Hary Yohannes, SH menuntut terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan. Atas vonis majelis hakim, Wahyu menyatakan menerima putusan, sedangkan jaksa menyatakan piker-pikir.

Di persidangan yang dipimpin majelis hakim diketuai Syafril P Batubara,SH, Wahyu dinyatakan terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana yang diatur dalam pasal 114 ayat (2) UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika jenis tanaman berupa ganja. Sebelum dijatuhkan hukuman, majelis terlebih dahulu membacakan keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa, barang bukti maupun hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Hal yang memberatkan karena perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba dan merusak masa depan bangsa. Namun yang meringankan karena selama mengikuti persidangan selalu bersikap sopan, masih muda, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

Wahyu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu pada Jumat, 3 Februari 2012 sekira jam 23.30 wib di Jalan Delitua, Dusun III Sei Nangka, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan terhadap Wahyu berdasarkan informasi yang diterima polisi yang kemudian menunggu saatnya Wahyu melintas di kawasan itu. Menjelang tengah malam, Wahyu melintas dengan mengendarai sepedamotor jenis Kawasaki Ninja tanpa plat nomor polisi berboncengan dengan istrinya serta membawa sebuah ransel. Ketika ditangkap polisi, diketahui kalau isi ransel yang dibawanya terdapat ganja yang setelah ditimbang seberat 4,6 kilogram. Keduanya beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Di persidangan terdakwa mengakui, ganja tersebut diterimanya dari seseorang temannya bernama Surya Teguh di kawasan Sunggal. Rencananya ganja tersebut akan diserahkan kepada Dono yang berada di kawasan Pancur Batu. Upah untuk membawa ganja tersebut hanya Rp 100.000. Wahyu mengaku mengetahui kalau barang dari Surya Teguh yang dibawanya adalah ganja. “Saya mengetahui kalau barang dalam tas ransel yang dibawanya berisi ganja. Namun istri saya tidak mengetahui kalau yang dibawa adalah ganja. Sebab pada saat mengajak istri saya dikatakan untuk jalan-jalan. Ketika ditanya istri, saya jawab kalau isi ransel yang dibawa adalah alat-alat perkakas untuk dipakai sebagai buruh bangunan”, ujar Wahyu.

Wahyu juga mengaku kalau dia kenal sama Surya Teguh pada saat kerja buruh bangunan di kawasan Jalan Ring Road Medan. Awalnya, kata Wahyu, dirinya ngisap ganja diberikan Surya secara gratis. Kemudian Surya menyuruhnya untuk mengantarkan ganja tersebut kepada Dono. Ketika berangkat dari Medan menuju arah Pancurbatu, terdakwa mengaku mengendarai sepedamotor Ninja milik Dian. Tapi saat mengendarai sepedamotor tersebut, terdakwa tidak dapat menunjukkan STNK. Bahkan setelah ditunggu-tunggu polisi, STNK tak kunjung diperlihatkan dan pemilik yang disebutkan bernama Dian juga tak kunjung datang melihat sepedamotornya.

Share1Tweet1
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

25 June 2017
Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

7 October 2015
Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

13 July 2012
Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

1
Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

1
Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

1
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Sumut Berita

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Call
  • Login

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In