SUMUTBERITA.COM, Karo – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karo, menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang kerja Bupati Karo, Rabu (3/6/2020). Rakor ini terkait perkembangan pemberlakuan new normal atau normal baru di Karo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Kajari Karo Denny Achmad SH MH, Sekdakab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si, Plh. GTPP Ir. Martin Sitepu, Kasubag Tata Usaha Depag Adi Sungkono dan OPD Pemkab Karo.
Terkelin menyampaikan, menyikapi strategi dan program baru pemerintah pusat sesuai standar WHO dalam menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemkab Karo belum dapat menerapkan program new normal. Hal ini sesuai rilis GTPP Covid-19 Pemerintah Pusat dan Pemprovsu.
Menurutnya, Ketua GTPP Covid-19 Sumut telah menetapkan dan menekankan akan memberlakukan new normal di sejumlah kabupaten/ kota se-Sumut, sesuai situasi daerah itu. Sementara sesuai penetapan, Karo belum dapat melaksanakan kegiatan new normal karena masih berstatus zona kuning.
“Tentu ini harus kita sikapi bersama Forkopimda ke depan, agar ada bahan masukan yang nantinya dapat disepakati bersama ketika new normal diijinkan untuk diberlakukan di Karo. Kita harus satu persepsi dulu, agar dapat kita simpulkan bersama OPD terkait tentang apa itu new normal,” jelas Terkelin.
Ia meminta, mulai dari sekarang OPD dituntut supaya dapat membuat kertas kerja masing-masing terkait Standar Operasional Prosedur (SOP). Tetap ada pertimbangan studi banding kepada daerah lain sebagai pedoman yang sudah melaksanakan new normal terlebih dulu.
“Jadi, saat tiba penerapan new normal, ASN dan masyarakat sudah siap menghadapi pemberlakukan SOP new normal. Bahkan regulasi dan SOP, sistem penerapan dan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dari sekarang sudah mengetahui, tidak menjadi gampang saat new normal diijinkan pusat dan provinsi,” terangnya.
Hal senada dikatakan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono. Menurutnya, untuk pemberlakukan new normal, harus ada tahapan yang dilalui. Apalagi saat new normal diberlakukan, grafik perekonomian sudah pasti bagus dan naik. “Namun efeknya harus kita pikirkan. Jika terjangkit Covid-19, pasti yang rugi kita semua. Untuk itu, mari semua aktif dalam sosialisasi new normal sejak sekarang. Jadi, ketika akan diberlakukan tidak menjadi perdebatan,” ucap Yustinus.
Sementara, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara menjelaskan, new normal harus di konsep sejak dari sekarang. “Buat surat edaran agar setiap elemen masyarakat, baik lintas agama, tokoh, desa, dan lainnya ke depan tahu apa yang diperbuat dalan menjalankan protokol kesehatan dalam situasi new normal,” himbau Taufik.
- PARDI SIMALANGO