Berkas P-APBD Karo Belum Turun, Penandatanganan NPHD Terkendala

MEDAN – SUMBER

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menemui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr. Ir. Hj. R. Sabrina M.Si di Kantor Gubernur Sumut, Jalan P. Diponegoro Medan, Kamis (26/9/2019). Pertemuan ini terkait dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2020.

Dalam kesempatan ini, Bupati Karo didampingi oleh Kepala Kesbangpol Linmas Tetap Ginting, Ketua KPU Karo Gemar Tarigan dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo Eva Juliani br Pandia.

Terkelin menjelaskan, berkas P-APBD Karo hingga kini belum ditandatangani oleh pihak Pemprovsu. Padahal, persetujuan NPHD KPU Karo bersama DPRD Karo sudah selesai dan anggaran sudah ditampung dalam P-APBD Karo tahun 2019. Terlebih, pasca diparipurnakan oleh DPRD sepekan lalu, P-APBD Karo sudah dikirim ke Pemprovsu untuk dievaluasi.

“Kehadiran kita juga untuk memastikan kapan P-APBD Karo selesai dievaluasi dan dikirim kembali ke Pemkab Karo. Ini sangat penting, mengingat anggota DPRD yang baru, akan dilantik 1 Oktober mendatang dan anggota DPRD yang lama memasuki masa purna bhakti, sehingga NPHD akan terganggu. Jika hasil evaluasi P-APBD turun bulan Oktober mendatang, NPHD diperkirakan akan sulit ditandatangani,” jelas Terkelin.

Sementara, Sekdaprovsu Dr. Ir. Hj. R. Sabrina M.Si mengaku bahwa berkas P-APBD Karo sudah ia baca belum lama ini. “Ya, berkas P-APBD Karo sudah masuk, Kamis 19 September 2019 lalu. Namun, saat bersamaan Bapak Gubsu Edy Rahmayadi bertugas ke luar negeri. Jadi belum bisa ditandatangi, karena berkas tersebut belum kita cek,” jelas Sabrina.

Menurut Sabrina, sesuai kewenangan pihaknya, waktu evaluasi P-APBD Karo paling lama 15 hari kerja. “Kita tunggu saja ya, dua hari lagi Bapak Gubsu sudah tiba dari luar negeri. Untungnya, evaluasi P-APBD tidak perlu dikirim ke Mendagri, cukup di provinsi saja,” jelas Sabrina.

Ketua KPU Karo Gemar Tarigan membenarkan NPHD untuk dana Pilkada Serentak 2020 ditampung di P-APBD Karo. “Sedikit agak terganggu. Sebab menurut Sekdaprovsu, evaluasi P-APBD Karo belum dapat turun akibat berkas P-APBD lama dimasukkan tim anggaran Pemkab Karo,” jelas Gemar.

Meski demikian, kata dia, sesuai keterangan Sekdaprovsu, P-APBD Karo dalam waktu dekat akan segera dievaluasi dan akan dikirim kembali ke Pemkab Karo. Selanjutnya, NPHD akan ditindaklanjuti bersama DPRD dan Pemkab Karo. “Tidak masalah meski tanggal 1 Oktober 2019 dilaksanakan pelantikan anggota DPRD baru. Ini tidak menyalahi aturan dan mekanisme,” tutupnya.

  • PARDI SIMALANGO