LAPORAN : JOHN GINTING – TANAH KARO
Perbuatan perjudian, nakorba, prostitusi dan minuman keras merupakan perbuatan dosa yang dapat merusak berbagai sistem sosial masyarakat. Kebiasaan bermain judi narkoba itu dapat menimbulkan masalah sosial sangat luar biasa.
Dalam hal ini, ribuan jemaat GBKP dari enam klasis, tumpah ruah di depan Gedung DPRD Karo, Mapolres Tanah Karo, Kantor Kejaksaan Negeri Kabanjahe dan Kantor Bupati Karo, Selasa (14/5) sekira pukul 14:00 Wib untuk menuntut pemberantasan perjudian, narkoba, prostitusi dan minuman keras di Kabupaten Karo.
Mereka melakukan orasi damai sekira pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB, dari Gedung GBKP Kota Kabanjahe menuju Gedung DPRD Karo, Mapolres Tanah Karo, Kantor Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Kantor Bupati Karo dan kembali ke Gedung GBKP Kota Kabanjahe.
Pdt Makarius Sinupayung dalam orasinya di Kantor Bupati Karo Jalan Djamin Ginting no 17 Kabanjahe, meminta pihak Pemda bersama DPRD Karo untuk segera membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang bahaya judi, narkoba, prostitus dan minuman keras.
Sementara itu Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti di hadapan jemaat GBKP mengatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan dari jemaat GBKP dengan membentuk tim dalam menindaklanjuti tuntutan jemaat GBKP tersebut,ujar Bupati.
Di Kantor Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Pdt DS Pandia meminta pihak kejaksaan agar berkoordinasi dengan aparat hukum yang lain dalam menegakkan hukum yang berkaitan dengan perjudian dan narkkoba. “Tindak tegas para pelaku judi dan narkoba,”harap Pdt DS Pandia.
Hal senada juga disampaikan Pdt Agustinus Purba saat berorasi di Mapolres Tanah Karo. Pdt Agustinus Purba, meminta pihak kepolisian untuk lebih serius memberantas praktek perjudian, narkoba dan minuman keras. “Kita mendukung upaya pihak kepolisian salama ini dalam memberantas perjudian dan narkoba. Tingkatkan terus upayanya dalam memberantas perjudian dan narkoba,”pinta Pdt Agustinus.
Di Gedung DPRD Karo Kabanajhe, Pdt Christoper Sinulingga bersama Sekum Moderamen GBKP Pdt Simon Tarigan STh, pihak DPRD Karo untuk peduli terhadap bahaya judi, narkoba, prostitusi dan minuman keras.