Pemkab Karo Undang Wartawan Gelar Konferensi Pers
TANAH KARO – SUMBER
Maraknya kritikan yang dilayangkan oleh masyarakat Karo dan warganet di media sosial (medsos) atas buruknya kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, membuat orang nomor satu di Kabupaten Karo ‘uring-uringan’.
Gerah atas bully-an tersebut, Pemkab Karo lantas membuat pembelaan. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya surat No. 491/1804/Kominfo/2017 tertanggal 20 September 2017 tentang penegasan pemberitaan medsos berisi tiga butir penegasan.
Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si atas nama Bupati Karo, yang ditujukan kepada para Asisten, Kepala Bagian (Kabag), Staf Ahli, Kepala Dinas (Kadis) serta para Camat se Kabupaten Karo.
Adapun isi surat serta ketiga butir penegasan tersebut sebagai berikut :
Sehubungan dengan perkembangan situasi pemberitaan di media (cetak, elektronik dan medsos) akhir-akhir ini, bahwa terdapat hal-hal yang sifatnya tidak benar (hoax) bahkan cenderung mendiskreditkan penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten Karo terkait dalam hal ini penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Karo.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut :
1. Agar setiap pimpinan perangkat daerah mencermati setiap pemberitaan yang ada di media, baik media cetak, elektronik maupun medsos.
2. Khusus terhadap berita yang tidak benar, agar saudara segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut sesuai dengan regulasi dan fakta yang sebenarnya. Apabila hal tersebut memerlukan tindak lanjut secara hukum agar segera berkoordinasi dengan aparat hukum.
3. Melakukan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkungan kerja saudara. Apabila terdapat Aparatur Sipil Negara yang tidak mematuhi ketentuan dalam tugas pokoknya, agar segera dilakukan tindakan dan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian hal ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Nah, penerbitan surat ini dinilai sebagai tindakan yang berlebihan. Hal ini terkesan menggambarkan Pemkab Karo risih atas kritikan masyarakat dan terkesan ingin cari aman. Padahal, banyak kritikan yang bersifat membangun dan tidak keseluruhan berkesan mendiskreditkan.
Bagaimana tidak, dalam penjelasan surat yang dipaparkan oleh Asisten 1 Pemerintahan Setdakab Karo, Drs. Suang Karo-Karo yang ditulis oleh Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karo melalui aplikasi WhatsApp di group Humas dan Wartawan, masyarakat dan wartawan yang menulis kritikan di media, terkesan selalu memplesetkan informasi yang sebenarnya.
Dicontohkan, saat insiden terbaliknya truk bak terbuka yang digunakan oleh BPBD Karo untuk mengangkut pelajar SMP Negeri 1 Namanteran, Senin 18 September 2017 lalu di Desa Sigarang-garang. Peristiwa ini menewaskan seorang pelajar, Boris Yelsin Sidebang (15).
Dalam peristiwa ini, banyak masyarakat yang menilai jika truk tersebut tidak layak digunakan untuk mengangkut manusia. Namun, kendaraan yang dianggap mirip truk sampah itu seharusnya digunakan untuk mengangkut sampah. “Itu salah, yang benar adalah mobil dump truk bak terbuka, bukan mobil sampah,” bela Suang.
Hal ini bukan tanpa alasan. Pernyataan itu sudah dilontarkan oleh keluarga korban, Mekat Sembiring di hadapan Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH saat berlangsungnya prosesi adat pemakaman korban meninggal dunia di Losd Desa Kutarayat, sehari pasca peristiwa tersebut.
Disampaikan Mekat, persoalan ini sudah disampaikan pihaknya kepada pemerintah setempat dan kepada wartawan serta sudah dimuat di media massa. Namun, sama sekali tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah. Mereka akhirnya pasrah dan terpaksa menerima truk mirip pengangkut sampah itu untuk mengantar jemput anak-anak sekolah mereka.
“Tolonglah, bersujud pun kami mau, asalkan jangan anggap kami sampah. Lukanya sudah dalam sekali pak. Jangan nanti ada lagi anak kami yang menjadi korban. Sudah sakit sekali pak. Kita juga sudah lihat di Siosar, disana juga sudah ada korban sebelumnya. Tolonglah kami,” cetusnya.
Selain itu, sebagian besar wartawan turut menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Suang Karo-Karo. Pasalnya, keterangan keluarga korban yang menilai truk tersebut layaknya truk pengangkut sampah yang telah dimuat di media oleh para wartawan, seolah-olah telah diplesetkan.
Apalagi, surat tersebut diterbitkan oleh Pemkab Karo sehari pasca melayat prosesi adat pemakaman korban di Desa Kutarayat. Padahal, Suang Karo-Karo selaku Asisten 1 Pemerintahan juga turut hadir pada kesempatan itu.
“Setau saya si asisten itu pun ikut pada acara adat pemakaman itu, kenapa dikatakan tidak benar, apa maksudnya? Kalau melakukan pembelaaan, buatlah konferensi pers yang sah,” kata beberapa wartawan saat berdiskusi di group WhatsApp tersebut.
Sementara, pihak Pemkab Karo akhirnya mengundang seluruh wartawan untuk dilaksanakan konferensi pers terkait penanganan pengungsi erupsi Gunung Sinabung dan beberapa program Pemkab Karo di aula Kantor Bupati Karo, Rabu (27/9/2017) pukul 12.00 WIB.
Undangan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karo, Drs. Djoko Sujarwanto melalui group WhatsApp Humas dan Wartawan, Selasa (26/9/2017).
- PARDI SIMALANGO