KUTALIMBARU-SUMBER
Tiga unit bangunan permanen muncul di Kec.Kutalimbaru, Kab.Deliserdang. Dua diantaranya berada di komplek SMP Negeri 1 Kutalimbaru dan satu unit lainnya berada di SMP Negeri 2 Kutalimbaru. Bangunan itu dianggap misterius karena tidak ditemukan terpasang plang data proyek sehingga tidak diketahui dari mana sumber biayanya, berapa besar biayanya, siapa yang mengerjakannya dan kapan selesai dikerjakan.
Kru SUMBER (sumutberita-red) yang turun ke kedua SMP Negeri tersebut baru-baru ini tidak memperoleh keterangan resmi tentang pembangunan gedung baru tersebut. Namun ada yang mengatakan kalau bangunan itu proyek Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kab.Deliserdang.
Baik bangunan di SMP Negeri 1 maupun di SMP Negeri 2 Kutalimbaru sempat mengundang tanda tanya di kalangan masyarakat. Bangunan dengan kontruksi permanen, memakai kerangka baja ringan dan atap seng, namun sangat disayangkan dengan keadaan kayu untuk kusen pintu dan jendela maupun daun jendela. Bahan dari kayu itu daya tahannya sangat diragukan karena kayunya terbuat dari kayu sembarang dan lunak. Daun jendela saja sebelum dipasangi kacanya sudah reot dan harus dibantu dengan kayu plat agar tidak sampai ambruk.
Kepala SMP Negeri 1 Kutalimbaru Andius Sembiring ketika dikonfirmasi mengatakan kedua bangunan itu untuk lab computer dan lab bahasa. Bangunan itu proyek Bupati Deliserdang dan tidak ada yang bisa mencampuri. Menyinggung plang proyek, Sembiring mengatakan kalau plangnya sebelumnya sudah ada. Yang mengerjakannyapun seseorang yang mempunyai perusahaan tapi Andius mengaku lupa namanya.
Sementara Kepala SMP Negeri 2 Kutalimbaru Farida Eriani SPd yang hendak dikonfirmasi tidak berhasil. Sebab ketika coba didatangi, Farida selalu coba menghindar sebelum diajukan pertanyaan dengan berpura-pura sibuk. Kemungkinan kepala sekolah yang baru beberapa bulan menjabat di SMPN 2 ini mengetahui akan kedatangan wartawan sehingga berupaya menghindar agar tidak mempertanyakan tentang bangunan tersebut.
Bangunan baru di kedua sekolah milik pemerintah ini pantas saja dipertanyakan masyarakat karena daya tahan bahan yang terbuat dari kayu sangat diragukan. Diharapkan kepada instansi terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian turun tangan melakukan pengusutan atas dugaan terjadinya penyimpangan dalam pembangunan gedung tersebut. (SB 19)