GUNUNG SITOLI-SUMBER
Di tengah pembahasan LPJ APBD Kota Gunungsitoli, tiga orang anggota DPRD Kota Gunungsitoli putuskan walk out dari ruang rapat paripurna karena menolak nota pengantar Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2013, Rabu (10/9/2014). Menurut mereka, laporan tersebut melanggar aturan karena tidak berdasarkan hasil audit BPK.
Aksi penolakan tersebut dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Hadirat ST Gea serta Yanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga merupakan Ketua Fraksi Perjuangan Rakyat dan Exodius L. Harefa dari Partai Karya Perjuangan
Hadirat menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 101 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lama enam bulan berakhir tahun anggaran.
“Ini tidak jelas karena kami menganggap bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Wali Kota hari ini telah melanggar aturan main dan seakan menggiring kita para anggota DPRD untuk membahasanya tanpa ada landasan hukum yang jelas karena tidak berdasarkan hasil audit BPK,” kata Hadirat.
Karena menurut Hadirat, jika sesuai aturan, angka tersebut baru bisa di dapatkan Pemerintah Daerah apabila sudah ada hasil audit BPK, dan resmi telah diterima Pemerintah Daerah kemudian pihak pemerintah Wali Kota seharusnya memuat angka-angka yang sudah dikeluarkan oleh BPK. Hadirat juga mengatakan, dimuatnya angka sisa lebih perhitungan (Silpa) itu mestinya dipertanyakan darimana pemerintah kota gunungsitoli mendapatkan angka tersebut.
Di tempat yang sama, Walikota Gunungsitoli Drs. Martinus Lase kepada wartawan mengakui bahwa hingga saat ini hasil audit BPK masih belum diterima namun sesuai dengan peraturan, selambat-lambatnya pemerintah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Martinus Lase juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Gunungsitoli yang telah mengambil kebijakan untuk menyetujui Nota Pengantar LPJ APBD 2013 agar dimuat dalam Ranperda.
Pantauan Sumber, meskipun sebagian anggota DPRD kecewa yang terus dihujani interupsi serta walk out nya tiga orang anggota DPRD namun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2013 tetap berlangsung. (SB 49)