LAPORAN : LAMHOT SITUMORANG TANAH KARO
Armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Kabanjahe-Medan masih butuh penambahan untuk melancarkan aktivitas masyarakat, termasuk wisatawan yang berkunjung ke Daerah Tujuan Wisata (DTW) Karo. Pasalnya, angkutan antar kabupaten yang melayani trayek Kabanjahe–Medan sebaliknya, beberapa bulan terakhir ini volumenya mengalami penurunan drastis mencapai kisaran antara 100 % dibandingkan dengan bulan Nopember–Desember 2012 lalu.
Akibatnya perolehan retribusi terminal yang merupakan salah satu pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai Perda No 05 Tahun 2012 tentang tarif retribusi terminal otomatis mengalami penurunan .
Kepala UPT Terminal Kabanjahe Hermanto Sembiring yang dikonfirmasi kru www.sumutberita.com di kantornya kawasan terminal Kabanjahe Rabu (1/5) membenarkan penurunan tersebut diakibatkan pihaknya baru ini melaksanakan penertiban terpadu yang tidak memiliki izin trayek dengan melibatkan Polres Tanah Karo, CPM dan Satpol PP Kabupaten Karo atas adanya keberatan dari salah satu satuan armada angkutan antar kabupaten dalam propinsi (AKDP).
Dikatakan, untuk melayani jasa angkutan umum Kabanjahe – Medan sesuai ijin usaha dan ijin trayek yang diterbitkan Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara dilayani oleh bus yang berada di kesatuan Sutra/Aronta, Murni, Borneo,Sinabung Jaya dan Sinabung Jaya Raya.
Dijelaskan, masing–masing perusahaan angkutan memiliki jumlah plafon armada yang melayani trayek Medan–Kabanjahe yakni :Sutra (87 unit), Aronta (39 unit), Borneo (26 unit), Sinabung (92 unit), Sinabung Jaya Raya (26 unit), dan Murni 26 (unit).
Namun setelah adanya penertiban AKDP pada bulan Maret 2013, armada yang benar-benar beroperasi aktif akhir-akhir ini mengalami penurunan drastis berkisar antara 50–60 %, misalnya Sutra (25 unit) per hari, Aronta (25 unit) per hari, Murni (20 unit) per hari, Borneo (5 unit ) per hari, Sinabung Jaya Raya (15– 20) unit per hari dan Sinabung Jaya 1 unit.
Padahal, menurut Hermanto Sembiring pada Nopember– Desember 2012 lalu berdasarkan data–data yang dimilikinya disebutkan,bus Sutra dan Aronta yang beroperasi setiap harinya sekitar antara 65–75 unit perhari, Murni (40 unit ) per hari, Borneo (5 unit) per hari, Sinabung Jaya Raya (35 unit) per hari dan Sinabung Jaya 1 unit per hari .
Disinggung tentang kendala yang dihadapi Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dalam hal melakukan penertiban, pihaknya mengalami kesulitan karena yang mengeluarkan ijin adalah Dinas Perhubungan Propinsi Sumatrea Utara sehingga Dinas Perhubungan Kabupaten Karo sulit untuk melakukan penindakan atas terjadinya pelanggaran ijin baik ijin usaha maupun ijin trayek.
Atas berkurangnya armada AKDP yang masuk ke terminal Kabanjahe, menurut Hermanto Sembiring berdampak pencapaian target pemasukan PAD ke kas daerah dari sektor retribusi terminal.”Kala retribusi yang ditetapkan sesuai perda kabupaten Karo Rp 2000 per unit masuk ke terminal maka andaikan perharinya dari ke enam kesatuan armada ini maka retribusi yang masuk hanya sekitar antara antara Rp 150.000 – Rp 200.000”katanya.