LAPORAN : JOHN GINTING – TANAH KARO
Ketua Karang Taruna Kabupaten Tanah Karo, Rahmad Tarigan, Rabu (22/5) di Kantor Bupati Karo sekira pukul 13:30 Wib kepada sejumlah wartawan termasuk SUMUTBERITA.com menegaskan, rakyat Karo yang lebih tenar daerah dengan nama sebutan Tanah Karo Simalem disaat ini mulai selektif untuk memilih 35 anggota dewan yang akan mencalonkan diri kembali menjadi anggota DPRD Karo dan para calon wajah baru pada pemilihan legislatif April 2014 mendatang. Sebab, wakil rakyat selaku perpanjangan tangan rakyat hingga kini tidak berpihak apalagi memberikan masukan terbaik kepada rakyat sirulo dan tidak pro rakyat.
Pasalnya, para anggota dewan yang terkesan ”mencla-mencle” (plin plan,red) pembentukan Pansus (Panitia Khusus) dan terindikasi ajang cari duit di lembaga tersebut soal keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, pada masa pencalonannya Pilkada Karo tahun 2010 silam, saatnya rakyat Bumi Turang tidak perlu memilih mereka kembali untuk duduk menjadi anggota DPRD Karo, karena inisiatif pembentukan Pansus SKPI di latarbelakangi ataupun ditunggangi untuk ajang cari duit meminta imbalan kepada Bupati sebesar Rp 12 Milyard.
“Masa 9 orang anggota pembentukan Pasus SKPI kuat dugaan meminta imbalan agar tidak melanjutkan Pansus dan di bawa ke Sidang Paripurna sebesar Rp12 M dan kalau belum ada uang sebesar itu maka terlebih dahulu bisa menyerahkan 3 M, inikan ngk betul otak kinerja mereka hanya mencari-cari kesalahan, namun ujung-ujungnya DUIT. Uda kinerja dan sejumlah janji ketika Kampanye banyak tidak di tepati selama duduk di kursi empuk sebagai perpanjangan tangan rakyat di Lembaga Legislatif tidak berpihak maupun memberikan solusi yang terbaik bagi rakyat Sirulo,” ujar Rahmad bahwa isu uang Rp 12 M tersebut langsung dari orang dekat Bupati saat bincang-bincang sembari menyebut inisial oknum yang meminta uang tersebut.
“Ini sangat ironis sekali, kalau ada banyak tugas DPRD Karo dan tidak mampu menyelesaikan atas tuntutan dan aspirasi rakyat, untuk apa oknum anggota dewan itu duduk sebagai anggota dewan, lebih baik mengundurkan diri saja. Statement seperti hal ini tidak masuk akal dan bukan alasan utama. DPRD Karo bisa bekerja secara simultan. Semuanya harus diakomodir aspirasi rakyat termasuk usulan anggota dewan. Sebab anggota dewan itu digaji oleh negara. Yang statement seperti ini, anggota dewan “mencla-mencle” dan anggota dewan seperti hal itu tidak perlu dipilih kembali, masyarakat harus selektif untuk memilihnya,” ungkap Rahmad lagi.
Rahmad membeberkan, Dari 7 fraksi yang ada di DPRD Karo seperti Fraksi Golkar, Fraksi PIS, Fraksi PAN belum menyatakan sikap mendukung soal SKPI itu dibawa ke Pansus. Sementara 4 Fraksi seperti Fraksi PDIP, Pijer Podi, Fraksi Karo Bersatu dan Fraksi PKPB, mengusulkan untuk dibawa ke Pansus.
Mereka masing-masing, Masdin DT Ginting, Suranta Ginting, Martin Luther Sinulingga dan Siti Aminah br Peranginangin yang juga Ketua DPC PDIP Karo (kempatnya fraksi PDIP), Sarijon Bako SP, Dra Remita br Sembiring, Ir Edi Ulina Ginting (ketiganya fraksi Pijer Podi), Sentosa Sinulingga (Fraksi Karo Bersatu) dan Drs Darta Bangun (Fraksi PKPB).
Silahkan anggota DPRD Karo bekerja sesuai tugasnya bukan mengintervensi dalam penanganan kasus SKPI. Apalagi keputusan MK (mahkah konstitusi) telah memutuskan hasil bahwa sesuai Laporan Tidak Terbukti dan menolak Pengaduan dari Partai PDIP karena pengaduan tidak bisa dalam dua hal yang sama. Selain itu juga dari pihak Poldasu telah mengadakan Gelar Perkara dengan hasil tidak terbukti sehingga mengeluarkan SP3 (surat pemberitahuan pengehentian penyidikan) dan memerintahkan Kapolres Karo supaya juga melakukan gelar perkara untuk di SP3-kan.
“Kenapa kita bilang Pansus SKPI merupakan ajang cari duit..? sebab Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti sudah 2 tahun lebih memasuki jabatan sebagai kepala pemeritahan. Seharusnya dari awal dan jauh hari sebelum telah di bentuk kalau memang murni untuk membangun demi kepentingan masyarakat luas dan pro rakyat, ternyata sekarang ketidakmurnian kinerja 9 orang anggota Pansus untuk membela Rakyat namun beredar isu bahwa dibalik Pansus ada terselip uang Rp12 Milyard rupanya atau mungkin tidak diindahkan Bupati sehingga terus mereka berupaya cari-cari kesalahan yang tak berharga sehingga berimbasnya ke Pembangunan yang di butuhkan warga desa se Kabupaten Karo akibat kepentingan pribadi atau golongan tersebut agak tersendat,” tegas Rahmad Tarigan mengakhri perkataan dengan wartawan.