TAPSEL – SUMBER
Menggelembungnya jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan Kantor Dinas Tata Ruang dan Permukiman di Tapanuli Selatan (Tapsel) yaitu TA 2015. Informasi yang dihimpun di Poldasu, selain untuk pembangunan Kantor Dinas Penata Ruang dan Permukiman, ada juga pengadaan yang anggarannya diduga di mark-up. Misalnya untuk pengadaan Meubuiler, untuk kelengkapan rumah Jabatan Bupati Tapsel dan perlengkapan meubulier gedung sekretatiat DPRD Tapsel.
Hal demikian juga langsung diutarakan puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Anak Sumatra (GAAS). Azwar Solohin Daulay selaku Kordinator Aksi GAAS kepada wartawan mengatakan bahwa Kantor Dinas Penata Ruang dan Permukiman Tapsel
TA 2015, bahwa GAAS menduga adanya mark-up untuk pengadaan meubuiler untuk kelengkapan rumah Jabatan Bupati Tapsel sebesar Rp700 juta dan perlengkapan meubulier gedung sekretatiat DPRD Tapsel yang menelan anggaran sebesar Rp955 juta lebih.
“Sebagai wadah yang berkumpul dalam gerakan GAAS dengan ini, kami menyatakan sikap dan meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Poldasu dan Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Kabupaten Tapsel terkait dengan adanya dugaan mark-up anggaran untuk pengadaan meubuler,” ujarnya.
Diucapkannya, GAAS mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Poldasu dan Kejatisu agar lebih serius menyikapi tindak kejahatan KKN di Sumut, khususnya Kabupaten Tapsel. “Kami akan menunggu agar kepolisian dan Kejatisu untuk menindaklanjuti aspirasi dari kami dan kami merasa anggaran itu diduga di mark-up,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid
Penmas AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi, Senin (30/11) siang mengatakan, informasi dari aktivis akan kita tindak lanjuti, ujarnya.
- AHMAD