“ Lanai Kuinget Nak”
LAPORAN : SEMPURNA – KABANJAHE
Konflik meruncingnya perpecahan ditubuh Gerakan Masyarakat Peduli Karo (GMPK) sejak diterpa isu suap senilai Rp 300 Juta yang dikait-kaitkan dengan pengamanan proses penenderan proyek di Pemkab Karo diduga bersumber dari dana APBN dan APBD Karo tahun 2012 kini sudah masuk ranah hukum pasca Aditya Rony Suranta Sebayang, SE selaku Bupati LSM LIRA Kabupaten Karo resmi membuat pengaduan ke Mapolres Karo.
Dalam pengaduannya ke Mapolres Tanah Karo Nomor: STPL/665/VII/2012/SU/Res Tanah Karo diterima Kanit SPKT B, Ipda Arus Ginting, Kamis (26/7) sekira jam 14.10 wib dengan tuduhan “Penghinaan” yang dilakukan Ketua LSM KPKP, Ikuten Sitepu mantan anggota DPRD Karo bakal menyeret anak main Bupati Karo yang terlibat mengenai kasus suap senilai Rp 300 Juta di Kabupaten Karo sesuai amanat UU nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi dan tertuang pada UU nomor 28 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Keuangan Negara dapat dijerat hukum pidana baik sipenerima maupun sipemberi dugaan suap tersebut.
Memanasnya isu suap ditubuh GMPK hingga keranah hukum diduga berawal, soal pembagian upeti yang tidak merata sesama petinggi LSM yang tergabung di GMPK yang kini menjadi perbincangan hangat masyarakat di Kabupaten Karo.
“Saya tau informasi adanya uang tiga ratus juta diterima Aditya Sebayang dari Saka Ginting yang langsung terucap dari bibir Ikuten Sitepu kepada saya ketika bertemu di Berastagi (15/7) lalu. Dikatakannya juga saat itu bahwa, LSM KPKP akan keluar dari GMPK,” tegas Chici Ardy kepada awak Koran ini di Kabanjahe, Senin (23/7) lalu.
Selain kepada Chici Ardy, Ketua KPKP Ikuten Sitepu juga mengatakan kepada beberapa petinggi LSM yang bergabung di GMPK mengenai mengalirnya upeti yang diterima, Aditya Sebayang untuk bisa menghandel sejumlah tender proyek di Pemkab Karo.
Terpisah, guna mencari kebenaran isu suap ditubuh GMPK sejumlah wartawan menemui, Osaka Hendra Ginting alias SG alias Saka Ginting, Kamis (26/7) sekira jam 12.30 wib di Jalan Samura Kabanjahe persisnya disebuah rumah mewah berlantai tiga masih terlihat dalam proses pembangunan.
Sambutan Saka Ginting atas kehadiran wartawan dirumah mewahnya yang merangkap sebagai kan tor itu terkesan tidak menginginkan kehadiran wartawan sebagaimana seperti biasanya, Osaka Hendra Ginting selalu terlihat bersahabat dan menyambut dengan ramah.
“Kai ka ate ndu skale nak? (apa perlumu kali ini nak?),” Tanya Saka begitu melihat kedatangan wartawan “Mohon konfirmasi soal kebenaran isu suap Rp 300 juta ditubuh GMPK yang disebut sebut sumber uangnya dari abang,” kata wartawan. “La Kutandai GMPK nak (Ga kukenal GMPK nak),” sambung Saka dengan nada sinis.
Walau dengan sambutan sinisnya, wartawan tetap melontarkan pertanyaan terkait benar tidaknya, Aditya Sebayang menerima uang Rp 300 Juta guna meredam LSM yang dikenal getol dan vokal memantau serta mengkritisi kinerja Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dalam hal bakal dimulainya penenderan sejumlah proyek di Pemkab Karo yang dananya bersumber dari APBD/APBN anggaran tahun 2012.
“ Lanai Kuinget nak, ntah ise deba temanku jumpa lanai kuinget-inget, labo kap ndu lit siban buku tamu jenda (Ga kuingat nak, ntah siapa siapa aja temanku jumpa mana lagi kuingat-ingat),” kata Saka berlagak “Rebo” (rempet bodoh) sembari menambahkan bahwa, tidak mungkin dia sanggup memberikan uang sebesar Rp 300 Juta kepada Aditya sebayang, mengingat bahwa katanya dirinya hanya seorang rekanan yang tidak mungkin mempunyai penghasilan sebesar 300 Juta.
Pun demikian, Saka Ginting yang disebut sebut sebagai anak main/orang dekat, Kena Uk ur Karo Jambi Surbakti ini sempat juga berkata “Adi lanai akap kena abang ndu aku labo dalih, labo lit masalahna ras aku brita kena e (Kalau ga lagi abang kalian aku ga apa-apa, ga masalah brita kalian itu samaku),” ucap Saka mengakhiri perbincangan.