SUMUTBERITA.COM, Karo – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH melakukan investigasi mendadak ke PDAM Tirta Malem, Jumat (6/12/2019). Investigasi ini terkait beredarnya kabar tentang pemutusan aliran listrik di lokasi sumber mata air milik PDAM Tirta Malem, akibat mengalami tunggakan.
Dalam kesempatan ini, Terkelin yang didampingi Plt. Asisten II Gelora Fajar Purba, Kepala Bagian Ekonomi Rismawati br Ginting, Kepala Bagian Hukum Monika Purba dan Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti, melakukan penghimpunan data terkait persoalan tersebut.
Menurut Terkelin, banyak masukan dan saran untuk mengklarifikasi berita yang tidak sinkron. Dimana, sumber mata air di PDAM Tirta Malem untuk menyuplai air ke pelanggan ada empat titik lokasi diantaranya, mata air Aek Bolon, Lau Bawang, Lau Melas, dan Lau Berneh.
“Nah, akibat ada tunggakan tagihan listrik khusus di mata air Lau Berneh, maka per 2 Desember 2019, PLN memutus jaringan listrik. Tapi hanya disatu titik saja, bukan keseluruhan diputus, hanya mata air di Lau Berneh. Untuk itu, masyarakat jangan percaya dengan berita hoaks,” jelas Terkelin.
Ia menyebut, informasi hoaks tersebut diciptakan oleh orang pintar, tapi berhati jahat. Kemudian, informasi itu disebarkan oleh orang jujur, tapi bodoh. “Supaya berita itu tidak simpang siur, harusnya tanyakan langsung kepada sumbernya, agar tidak sesat,” kata dia.
Ia menjelaskan, saat ini masih ada tiga titik lokasi mata air milik PDAM Tirta Malem. Namun, sumber mata air itu belum berfungsi akibat kesalahan teknis dari beberapa faktor. “Mata air Aek Bolon misalnya, pipanya putus. Sedangkan mata air Lau Melas terkena longsor dan mata air Lau Bawang tersumbat lumpur akibat hujan,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, persoalan lain yang diperoleh dari staf pegawai di PDAM Tirta Malem, yakni persoalan tarif pelanggan. Dimana, pada tahun 1996, tarif air Rp700 per meter. Kemudian, pada tahun 2010, tarif air dinaikkan sebesar Rp 500 per meter sehingga saat ini penyesuaian menjadi Rp1.200 per meter.
“Kenaikan biaya ini ternyata masih tidak seimbang dengan faktor listrik yang membebani pemeliharaan dan menggerakkan mesin rotator yang dioperasikan setiap hari. Alhasil, mesin terkadang dioperasikan hanya sekali dalam dua hari, akibat tinginya biaya operasional. Meski demikian, PDAM Tirta Malem tetap bertahan meski sudah diujung tanduk,” imbuhnya.
Diungkapkan, persoalan yang dihadapi oleh PDAM Tirta Malem sebenarnya sudah jelas terlihat ketika PLN menaikkan tarif listrik hingga tiga kali dalam kurun waktu lima tahun terakhir hingga tahun 2019. “Padahal tarif air masih tetap Rp1.200 per meter. Jelas tidak cukup untuk membayar tagihan listrik,” ungkapnya.
Ia membandingkan tarif air itu dengan mobil tangki penjual air. Menurutnya, penjual air jelas mendapat untung berlipat dibanding PDAM Tirta Malem. “Per drum air dijual seharga Rp6.000. Sedangkan satu meter air milik PDAM menghasilkan 4 drum. Jadi, 4 drum air dikali Rp6.000 menghasilkan Rp24.000. Selisihnya cukup signifikan. Sementara di PDAM hanya seharga Rp1.200,” bebernya.
Sementara, Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Malem Jonara Tarigan didampingi Dewan Pengawas Willem Perangin-angin menjelaskan, persoalan ini diperparah akibat masih banyaknya pelanggan yang belum membayar iuran air. Hal ini berimbas pada tersendatnya biaya operasional dan tagihan listrik.
Ia mengungkapkan, pembayaran tagihan listrik PDAM Tirta Malem yang tertunda diperkirakan mencapai Rp1 miliar. “Mudah-mudahan dengan adanya penjelasan ini, akan ada jalan keluar atas persoalan ini,” harap Jonara.
Sementara, Plt. Asisten II Gelora Fajar Purba yang membawahi PDAM Tirta Malem secara pemerintah daerah mengatakan akan terus mengawal pembenahan sistem PDAM, baik dari segi manajemen administrasi maupun perbaikan pipanisasi. Dari investigasi ini, kata dia, disepakati akan digelar rapat di DPRD Karo, Senin (9/12/2019) mendatang.
“Rapat ini untuk membahas dana bantuan pemerintah ke PDAM Tirta Malem dan kebijakan penyesuaian tarif air minum dinaikkan menjadi Rp2.000-Rp2.500, sesuai dengan kenaikan tarif PLN. Disamping itu, tim penyehatan PDAM Tirta Malem turun ke lapangan memasang meteran air bagi pelanggan yang belum memiliki meteran serta melakukan penindakan bagi pelanggan ilegal,” jelas Gelora.
- PARDI SIMALANGO