Akreditasi RSU Kabanjahe 2019, Bupati Karo: Jaga Standar Keselamatan Pasien

SUMUTBERITA.COM, Karo – RSU Kabanjahe mengikuti survei akreditasi kedua oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) selama dua hari, Jumat – Sabtu, 6 – 7 Desember 2019. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 12 tahun 2012 tentang rumah sakit wajib melakukan akreditasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan secara berkala.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) RSU Kabanjahe dr. Arjuna Wijaya Bangun Sp.P didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan drg. Irna Safrina Sembiring Meliala saat menyambut Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam melaksanakan donor darah di RSU Kabanjahe, Jumat (6/12/2019).

Arjuna menjelaskan, akreditasi kedua ini sebagai bentuk pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Menurutnya, akreditasi wajib bagi semua rumah sakit, baik swasta, pemerintah maupun BUMN.

Diuraikan, sebelumnya pada survei tahun 2017, RSU Kabanjahe lulus verifikasi 4 kelompok kerja (pokja). Pada tahun 2018, lulus verifikasi 10 pokja. Kemudian tahun 2019 diverifikasi 15 pokja, namun hasilnya belum diketahui. “Survei akreditasi ini dilaksanakan oleh tim surveior verifikator dari KARS Liberta Lumbantoruan S.Kep M.Kep,” kata Arjuna.

Lebih lanjut dikatakan, untuk tahun 2020, RSU Kabanjahe akan diikutkan lomba penilaian akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). “Agar lulus akreditasi, harus ada kolaborasi antara seluruh Pokja Akreditasi, medis dan paramedis dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di RSU Kabanjahe. Dibutuhkan kerja sama yang baik menggapai SNARS 2012 edisi 1,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Surveior Verifikator dari KARS Liberta Lumbantoruan S.Kep M.Kep menjelaskan, akreditasi ini untuk menekankan kembali agar RSU Kabanjahe sebagai pelayanan kesehatan, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Rumah sakit harus menitikberatkan sasarannya pada keselamatan pasien, mendengarkan pasien dan keluarga pasien, menghormati hak-hak pasien dan mendekatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan, serta membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerjasama, demi terciptanya keselamatan pasien pada semua tingkatan,” jelas Liberta.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menyebut, survei ini untuk mengetahui apa kekurangan pihak RSU Kabanjahe, dapat menjadi referensi perbaikan mutu menuju pelayanan yang lebih baik lagi. “Tentu ada kriteria yang akan dipedomani dalam melakukan proses pokja yang diverifikasi,” tutur Terkelin.

Ia menekankan, peningkatan mutu sangat berkaitan erat dengan standar keselamatan pasien khususnya di rumah sakit. “Melalui tindaklanjut rekemondasi pihak KARS, kita bangun komitmen bersama agar peningkatan mutu pelayanan bisa standar sesuai yang kita harapkan,” tutupnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Ketua Tim Akreditasi RSU Kabanjahe dr. Beren Rukur Sp.B, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Karo Widyastuti, Pejabat Struktural dan para Dokter-dokter Spesialis/ Dokter Umum RSU Kabanjahe.

  • PARDI SIMALANGO