SUMUTBERITA.COM, Karo – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH melepas 936 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kabupaten Karo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Sabtu (18/7/2020). Para PPDP ini bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pilkada Karo 2020.
Start pelepasan langsung disaksikan oleh perwakilan KPU Provinsi Sumut Batara Manurung S.Pd, Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan ST, Ketua Bawaslu Eva Juliani br Pandia SH, Kaban Kesbangpol Drs. Tetap Ginting S.Sos dan Sekretaris KPU Karo Drs. Ahmad Jon Sikumbang MH.
“Para PPDP ini akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan validasi data pemilih yang berhak memberikan suara pada Pilkada serentak, 9 Desember 2020 mendatang. Mereka akan melaksanakan pencoklitan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Terkelin.
Dikatakan, untuk mengawali pelepasan PPDP hari ini, maka tahap selanjutnya melaksanakan coklit data pemilih, dan menuntaskan tugas hingga 13 Agustus mendatang dengan kerja cerdas, tuntas dan berkualitas. “Coklit ini menjadi bagian pemutakhiran data pemilih dan langkah strategis dalam mengelola daftar pemilih mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Karo Gemar Tarigan menjelaskan, atas pelepasan di Karo, maka PPDP dinyatakan resmi bekerja sesuai aturan yang ada. Ia meminta agar PPDP mempedomani aturan dan menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan.
Meski demikian, kata Gemar, untuk sementara pencoklitan saat ini masih difokuskan di sekitar Kabanjahe. Selanjutnya PPDP akan bekerja sesuai wilayah dan tanggung jawab masing-masing.
“Untuk uji coba kesiapan PPDP dalam gerakan klik, setelah acara ini petugas akan mendatangi rumah ke rumah (door to door) dan menguji serta meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggara KPU Karo sudah siap memotivasi masyarakat menjelang pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang,” jelas Gemar.
- PARDI SIMALANGO