*30 SKPD Padati Mapolres Karo Malam Hari
LAPORAN : ASTON – TANAH KARO
Kasus pencabutan Mahoni memanas. Camat Merek DM Br Ginting yang diperiksa penyidik Polres Tanah Karo secara marathon, Kamis (13/12) selama 9 jam mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB mengakui telah mencabut pohon Mahoni.
Orang nomor satu dijajaran Kecamatan Merek itu diperiksa sebagai tersangka dan dicecar 23 pertanyaan atas kasus dugaan pencurian dan pengerusakan tanamanan mahoni dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan batas Kabanjahe-Merek Kabupaten Karo sepanjang 6,5 Km dengan sumber dana dari APBN TA 2012 atas laporan Manager PT Subur Sari Last Derich, Ir Bambang Saragih.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasubag Humas AKP Sayuti Malik kepada wartawan, Jumat (14/12) sekira Jam 10.00 WIB saat ditemui membenarkan pemeriksaan tersebut. Camat Merek mengakui dirinya mencabut 20 batang Mahoni bersama di Desa Ergaji Kecamata Merek.
Dihadapan penyidik, tersangka mengakui adapun latar belakang pencabutan tanaman Mahoni tersebut. Sehubungan adanya surat dari warga Desa setempat tertanggal 31 Oktober 2012 atas nama Drs S. Tarigan MSP sebagai petani yang juga Staf Ahli Bupati Karo yang merasa keberatan atas kegiatan penanaman pohon Mahoni dikiri dan kanan parit sepanjang jalan tersebut. Dimana, bila tanaman pohon Mahoni itu besar, parit dan badan jalan rusak termasuk akan menggangu dampak kemacetan arus lalu-lintas.
Surat keberatan yang dilayangkan tanggal 31 Oktober 2012 sama sekali tidak ditanggapi Camat Merek dan tetap melakukan aksi pencabutan tanaman Mahoni pada hari itu juga. Sehingga sangat ironis sekali Camat Merek melakukan pencabutan Mahoni bukan melalui proses pemanggilan sejumlah pihak yang terkait dalam kasus itu sehingga surat tersebut akan diteliti keabsahannya oleh penyidik Polres Tanah Karo.
Selain itu kata juru bicara Polres Karo tersebut, Camat Merek juga melakukan serah terima barang bukti yang telah dicabut sebanyak 70 batang Mahoni kepada Kakan Sat Pol PP Kabupaten Karo, Edy Katana Sebayang dan dilengkapi berita acara yang ditandatangani Camat Merek dan Kakan Sat Pol PP.
Sejumlah pihak juga akan dimintai keterangan sebagai saksi seperti staf Camat Merek, anggota Sat Pol PP dan pihak lainnya terkait atas kasus tersebut, ucap Sayuti.
Amatan wartawan pukul 19.00 WIB, sebanyak tiga puluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemkab Karo dengan mengenakan pakaian resmi batik PNS mulai dari golongan II dan III di memadati Mapolres Tanah Karo pada malam hari.sekira jam 20.00 Wib
Adapun sejumlah pejabat golongan II di lingkungan Pemkab Karo tersebut seperti Kadis Pariwisata Drs Dinasti Sitepu, Kadis Kesbang Linmas Drs Suang Karo-Karo, Kepala BKAD Drs Kawar, Kepala BPMD Dra Almina br Bangun, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Ir Mesti Bangun, Kadis Catatan Sipil Drs Mbaga, Staf Ahli Drs Bengkel Ginting MSI dan Drs Sarjani Tarigan MSP. Pejabat Eslon III seperti Kepala Kantor Perizinan Satu Atap Ramos Peranginangin SP, Kasub Humas Drs Jhonson Tarigan.
Dari sejumlah pejabat yang hadir belum diketahui secara pasti kehadiran mereka apakah ada perintah dari Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti.