SUMUTBERITA.com, Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Formasi tahun 2021 di kantor Bupati Karo, Kamis (23/6/2022).
Adapun P3K Guru Formasi Tahun 2021 yang menerima SK berjumlah 427 orang, yang terdiri dari hasil seleksi tahap I sejumlah 188 orang dan tahap II sejumlah 239 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh P3K Guru yang menerima SK Pengangkatan.
Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani, karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja, pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi.
Ia juga menekankan bahwa dampak dari tidak terpenuhinya perjanjian kinerja atau penilaian yang buruk, dapat berakibat terhadap pemberian sanksi bahkan sampai dengan pemberhentian.
“Oleh karena itu, seluruh P3K hendaknya dapat memfokuskan tenaga dan pikiran guna kemajuan pendidikan di bumi turang agar benar-benar berjalan secara optimal untuk Mewujudkan Kabupaten Karo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing,” pungkas Cory.
Turut hadir dalam penyerahan SK ini antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si, Staf Ahli Bupati Karo, Para Asisten dan Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo.
PARDI SIMALANGO
SUMBER: KOMINFO KARO