TANAH KARO – SUMBER
Sebanyak 30 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabanjahe kasus narkotika dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pematang Siantar, Jumat (16/3/2018). Pemindahan ini dilakukan karena Rutan Kabanjahe sudah over kapasitas.
Keterangan yang diperoleh dari Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe Theo Adrianus Purba menjelaskan, warga binaan di Rutan Kabanjahe sebelumnya berjumlah 464 orang dan dipindahkan sebanyak 30 orang, sehingga kini berjumlah 434 orang. Padahal kapasitas hanya 145 orang.
Adapun ke 30 warga binaan yang dipindahkan diantaranya, Junipen Sinukaban, Sanjit Kumar, Elwinta Sembiring, Hendri Perangin-angin, Nando Barus, Rayamin Ketaren, Buhalan Marbun, Roni Maslo, Sumarno, Misnan, Muhamad James Panjaitan, Fidral Andri, Sudarmono, Dodi Purnama Irawan.
Selanjutnya, Irwandi, Muliyanto, Syaiful Bhari, David Kurniawan Ginting, Ari Syahputra, Muhammad Adam Perangin-angin, Ade Irfan Lubis, Asli Surbakti, Muhammad Johan, Rusdi Hutabarat, Samsul Bahri Nasution, Ihsan, Rudini Sembiring, Darma Sukamto, Sempurna Milala dan Rocky Sembiring.
“Pemindahan warga binaan ini sebelumnya sudah diusulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut. Setelah permohonan dikabulkan, maka ditentukan kemana tahanan dipindahkan dan diputuskan ke Lapas Narkotika Siantar,” jelasnya.
Terkait kondisi Rutan Kabanjahe yang over kapasitas, ia mengharapkan pemerintah agar membantu pihaknya untuk pengembangan lahan ataupun relokasi rutan ke tempat yang lebih layak.
“Disini sudah tidak layak lagi. Kondisi warga binaan sangat memprihatinkan, karena dalam satu ruangan kecil diisi 80 orang. Selain sempit, keamanan juga kurang efektif, kesehatan warga binaan juga sangat terancam. Untung pasokan air mencukupi,” jelasnya.
Menurutnya, tingkat pidana di Karo setiap bulan terus meningkat. Pada bulan ini saja, kata dia, tahanan baru yang masuk ke Rutan Kabanjahe sebanyak 50 orang. Sementara yang dibebaskan hanya 19 orang. “Padahal saya sudah buat pembebasan bersyarat untuk mengatasi kepadatan ini,” tuturnya.
Berdasarkan amatan SUMUT BERITA, pemindahan 30 orang warga binaan ini dikawal ketat oleh Kasat Tahti Polres Karo AKP Budianta bersama sejumlah personel Polres Karo.
- JULIUS SANDAYA S