KARO, SUMUTBERITA.com – Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga Pejabat Utama (PJU) di lapangan apel Mapolres Tanah Karo, Jumat (23/1/2026).
Tiga PJU tersebut di antaranya, Kasatres Narkoba: dari pejabat lama AKP Harjuna Bangun kepada pejabat baru AKP Jonny Hasudungan Pardede. Harjuna mendapat tugas baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditressiber Polda Sumut, sedangkan Jonny sebelumnya menjabat Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditressiber Polda Sumut.

Selanjutnya, Kasat Binmas diserah terimakan dari Iptu Agustina Parhusip kepada pejabat baru AKP Taruli Silalahi. Sementara itu, Iptu Agustina Parhusip selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Pejabat sementara (Ps) Kasatres PPA dan PPO Polres Tanah Karo.
Berdasarkan amatan, upacara tampak berlangsung khidmat. Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho bertindak sebagai Inspektur Upacara dan AKP Elva Hendrik Tarigan sebagai Perwira Upacara serta Ipda Elwin Hutagaol sebagai Komandan Upacara.
Dalam rangkaian upacara, dibacakan Keputusan Kapolda Sumatera Utara tentang mutasi personel di lingkungan Polda Sumut. Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/33/I/KEP./2026 tanggal 13 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan berkas perkara PPA dan PPO dari Kasat Reskrim kepada Kasat Res PPA dan PPO, mengingat sebelumnya penanganan perkara tersebut masih berada di Unit PPA.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho dalam arahannya menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier personel.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap para pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Pebriandi.
EDITOR: RED













