PAD Karo ‘Disunat’, Retribusi Sampah di Kabanjahe Dikutip Pakai Karcis Palsu

Diduga Kuat Didalangi Salah Satu Pentolan TP2D

KARO, SUMUTBERITA.com – Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digagas oleh Bupati Karo Antonius Ginting, diyakini akan mendapat hambatan. Pasalnya, fenomena kebocoran PAD Karo yang dilakukan sejumlah oknum, masih saja ditemui di lapangan.

Berdasarkan laporan yang diterima SUMUTBERITA belum lama ini, pengutipan retribusi sampah di Kecamatan Kabanjahe diduga dilakukan penyelewengan oleh sejumlah oknum. Modusnya: tanda bukti pembayaran retribusi yang diberikan kepada masyarakat adalah karcis palsu.

“Karcis untuk retribusi sampah yang diberikan petugas untuk setiap rumah tangga itu palsu. Memang tarif yang tertera sebesar 10 ribu rupiah sudah sesuai Perda. Akan tetapi karcisnya itu palsu. Ini harus segera dilaporkan,” ujar sumber tepercaya kepada awak media.

Sumber mengungkap, pemberlakuan karcis palsu tersebut atas perintah seorang oknum berinisial BLM. Ia disebut-sebut berperan sebagai koordinator kutipan retribusi sampah rumah tangga untuk wilayah Kecamatan Kabanjahe.

“Oknum BLM ini adalah adik kandung dari ajudan Bupati Karo saat ini. Kuat dugaan, BLM ini bisa jadi koordinator karena abang kandungnya berada di lingkaran orang nomor satu. Dia warga Kabanjahe. Tinggalnya berdekatan sama Polres Karo,” beber sumber lagi.

Pernyataan yang lebih mengejutkan turut diungkap oleh sumber. Ia menyebut, praktik korupsi ini ternyata diinisiasi oleh oknum berinisial SKK, salah satu pentolan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemkab Karo yang belum lama ini resmi dibentuk oleh Bupati Karo.

SKK sendiri, kata sumber, merupakan mantan seorang ASN yang pernah menduduki jabatan penting di Pemkab Karo. Ia juga merupakan salah satu pentolan dalam tim pemenangan Antonius Ginting – Komando Tarigan pada perhelatan Pilkada 2024 lalu.

“Sepengetahuan saya, tujuan dibentuknya TP2D ini untuk meningkatkan PAD daerah kita. Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa dibentuknya TP2D ini hanya sebagai ajang korupsi. Ini harus diusut, jangan-jangan uang kutipan retribusi ini juga tidak disetorkan,” kata dia.

Ia meminta, indikasi “permainan” ini harus dilaporkan kepada Bupati Karo untuk dilakukan evaluasi. Terlebih, kata dia, praktik ini diduga kuat didalangi oleh salah satu pengurus TP2D. “Bupati Karo harus bersihkan oknum nakal di lingkarannya,” pungkas sumber.

PENULIS: RED