Tak Terdaftar di LHKPN, Sekuriti Sebut Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Baru Dibeli

MEDAN, SUMUTBERITA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menggeledah rumah mewah milik Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting di kawasan elit Perumahan Royal Sumatera, Kota Medan. Rumah mewah tersebut ternyata tidak terdaftar di LHKPN.

Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Maret 2025, Topan hanya memiliki dua tanah dan bangunan di Kota Medan.

Tanah dan bangunan yang pertama dengan luas 137 m2/90 m2. Tanah ini dilaporkan Topan sebagai hibah dengan perkiraan harga Rp 500.000.000. Selain itu, ada juga tanah dan bangunan milik Topan seluas 450 m2/400 m2. Tanah ini diperkirakan memiliki Rp 1.050.000.000.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Yogi, petugas sekuriti di Cluster Topaz yang menjadi lokasi rumah mewah milik Topan, rumah tersebut baru saja dibeli oleh Topan dengan harga sekitar Rp 5 miliar.

“Belum ada (setahun), baru dibeli, lebih (enam bulan). Baru, iya (sekitar 6 bulan) dari cat-catnya baru kan,” kata Yogi, Rabu (2/7/2025) melansir detikSumut.

“Kurang tahu (harga pasaran), lebih Rp 1 miliar nggak sampai (Rp 8 miliar), sekitar Rp 5 miliar. Kalau renovasi tahu, sudah tahun lalu, karena sudah berjalan 6 bulan lebih, renovasi beberapa bulan paling karena sudah jadi (rumahnya) dibeli, paling tinggal rehab saja, tinggal dicat,” sambungnya.

Untuk diketahui, jika dilihat dari harga rumah yang digeledah KPK sesuai keterangan sekuriti tersebut, aset yang dilaporkan Topan di LHKPN tidak memiliki kesesuaian harga.

Rumah Terbesar di Cluster Topaz

Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa rumah Topan adalah tipe monique. Dia menyebut rumah Topan yang tidak begitu jauh dari pintu masuk, termasuk salah satu rumah paling besar di Cluster Topaz. Namun, dia juga tidak mengetahui pasti luas rumah Topan itu.

“Luasnya kurang tahu, tipe monique, kan ada tipenya, mungkin ini yang paling besar karena paling depan, ada lagi di dalamnya yang paling kecil,” jelasnya.

Dia menyebut rumah itu sempat direnovasi usai dibeli oleh Topan. Namun, kata Yogi, proses renovasi tidak begitu lama. Dia mengaku masih sempat menyaksikan proses renovasi rumah itu.

Meski demikian, ia juga tidak mengetahui kalau rumah itu adalah rumah Topan Ginting. Selain Topan merupakan warga baru, Yogi juga menyebut jarang melihat Topan di rumah tersebut.

“Kalau warga baru kadang nggak pala tahu, bapak ini (Topan) jarangnya di sini, jumpa pun belum pernah. Kalau masuk ke sini ada logo perumahan warga setiap mobil, jadi kami nggak perlu nanyak,” kata Yogi.

Nanda, sekuriti di salah satu rumah yang berada di samping rumah Topan juga mengaku tidak mengetahui bahwa rumah itu adalah milik Topan Ginting. Dia menyebut hanya melihat ada mobil yang keluar masuk ke rumah itu

Nggak tau, paling mobil keluar masuk, di dalamnya siapa, nggak tahu,” ujarnya.

Nanda juga menyebut rumah itu baru dibeli. Tahun lalu, rumah itu masih dijual. Meski begitu, dia tidak mengetahui pasti kapan rumah tersebut dibeli Topan.

“Tahun lalu nggak ada orang, dijual rumahnya, sebelumnya bukan dia (Topan), kalau masalah beli kapan, aku nggak tahu,” ujarnya.

Dia juga mengaku kaget saat KPK menggeledah rumah tersebut. “Iya (kaget) tiba-tiba datang ramai,” pungkasnya.

EDITOR: RED

BERITA TERKAIT

BERITA REKOMENDASI